Sri Haryati Hatari: Reunifikasi Keluarga Perkuat Komitmen dalam Pelayanan Rehabilitasi Anak

Sri Haryati Hatari: Reunifikasi Keluarga Perkuat Komitmen dalam Pelayanan Rehabilitasi Anak

TERNATE _ Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari, mewakili Plt. Gubernur Maluku Utara sekaligus membuka kegiatan Reunifikasi Keluarga dan Wisata Edukasi tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Panti Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera. Acara berlangsung di Villa Ria, Kelurahan Sasa, pada Rabu (8/5/24).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Malut, Hj. Mutiara Yasin; anggota Komisi IV DPRD Malut; Sekkot Ternate, Rizal Marsaoly; pimpinan OPD Malut; perwakilan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota; dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sri Haryati Hatari, Plt. Gubernur menyampaikan, pertumbuhan dan perkembangan anak dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi bagaimana anak tersebut mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang layak, sedangkan faktor eksternal adalah bagaimana tumbuh kembang anak di lingkungan sosial dan stimulasi psikologisnya.

“Setiap anak memiliki potensi yang sama untuk bertumbuh dan berkembang dengan normal bila kebutuhan dasarnya terpenuhi. Kebutuhan ini meliputi asih atau kasih sayang dan perhatian, asah atau stimulasi dan keterampilan serta asuh atau kebutuhan sandang, pangan, papan,” ungkapnya

Panti Sosial Asuhan Anak memiliki peran penting dalam memenuhi hak dasar anak dan mengevaluasi pertumbuhan serta perkembangan mereka. 

Karenanya, Sri berharap program seperti reunifikasi keluarga dapat memperkuat hubungan kekeluargaan dan cinta antara pengelola, pengasuh, dan anak-anak asuh sesuai dengan amanat undang-undang, serta menjadi salah satu upaya untuk terus membangun komitmen bersama dalam memaksimalkan pelayanan rehabilitasi anak yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Malut yang selalu menjadi mitra yang baik dalam mendukung pengelolaan rumah sejahtera Budi Sentosa,” Tutur Sri 

Umar Abd Kadir, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, menyampaikan bahwa saat ini ada 78 anak yang menerima layanan rehabilitasi dan pengasuhan di panti anak. Sejak tahun 2019 hingga 2024, 88 anak telah menyelesaikan masa rehabilitasi sosial mereka di panti anak. 

"Alhamdulillah hari ini kita akan melepas 11 anak untuk kembali dalam pengasuhan orang tua dan keluarganya setelah menjalani masa rehabilitasi sosial UPTD panti Sosial anak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materi," Ucap Umar

Kegiatan reunifikasi keluarga juga ditandai dengan penyerahan santunan berupa sertifikat dan beasiswa secara simbolis oleh Ketua TP PKK Malut, Hj. Mutiara Yasin, kepada 11 anak yang akan kembali ke keluarga mereka. (Ms/Adm)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia