BPJS Ketenagakerjaan Malut dan Kejati Malut Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

RP/II/11.12.2025/PROVMALUT
#BPJS Ketenagakerjaan Malut dan Kejati Malut Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.#

TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara. 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bela, Kamis (11/12/25), ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari,M.Si, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Turut hadir pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejaksaan Tinggi Malut, Daniel Pananangan, SH.,MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut, I Wayan Alit Mahendra Putra,  Sekda Kabupaten/Kota se- Maluku Utara, serta Pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Malut. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut, I Wayan Alit Mahendra Putra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah mendukung program UCJ ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Maluku Utara," ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara telah mencapai posisi ke-7 nasional dalam cakupan UCJ, dan empat kabupaten/kota telah mencapai target UCJ tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati, Daniel Pananangan,SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kejati Maluku Utara untuk mendukung penegakan hukum perdata dan non-likuidasi terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya.

"Peran strategis kebijaksanaan melalui jasa pengacara negara dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja sangat dibutuhkan," ujarnya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejati Maluku Utara yang telah menjadi mitra dalam meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja. 

Acara dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi UCJ. Dalam diskusi, beberapa permasalahan dibahas, termasuk rendahnya cakupan UCJ di beberapa kabupaten/kota, kurangnya regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, dan kesulitan dalam pembayaran iuran BPJS.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, dan peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat ini dan berharap bahwa hasil rapat ini dapat meningkatkan cakupan UCJ di Provinsi Maluku Utara. (HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link