Gubernur Maluku Utara Lantik Pj Sekretaris Daerah

Gubernur Maluku Utara Lantik Pj Sekretaris Daerah

Sofifi_ Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, melantik Bambang Hermawan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, pada Rabu (22/04/2019) kemarin, di kediaman Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Sofifi.

Sebelumnya, Bambang Hermawan diangkat sebagai Pelaksana Harian Sekprov, pada awal April 2019 yang lalu, guna mengisi kekosongan jabatan pasca pelepasan Sekprov Muabdi Hi.Radjab karena telah memasuki masa Purna Bhakti.

Pelantikan Bambang Hermawan sebagai Sekrrov Maluku Utara ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2/KEP/JPTM/73/2019 Tanggal 24 April 2019 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, sebagai tindaklanjut dari Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri RI Tertanggal 18 April 2019, Nomor: X.821.2/34/SJ.

Usai melantik, Gubernur menyampaikan harapannya agar Sekprov sebagai koordinator kepegawaian harus tegas dalam menerapkan disiplin kepada para pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, “Saya meminta kepada Pak Bambang, kewenangan yang telah diberikan terutama terkait pembinaan pegawai, harus dilaksanakan, termasuk juga memenuhi hak-hak pegawai” tutur Gubernur dihadapan tamu undangan.

Sementara itu, usai dilantik, Bambang menyampaikan langkah awalnya adalah mengkonsolidasi internal tugas dan fungsi Sekretariat secara maksimal, dengan menerapkan disiplin kepada pimpinan SKPD, karena secara otomatis pimpinan SKPD akan mendisiplinkan ke pejabat dibawahnya, dan seterusnya akan diterapkan lagi ke semua pegawai.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Malut, para Asisten dan Staf Ahli beserta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (kominfosan@dni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia