PELAKSANAAN STQN XXVI MALUT RESMI DI TUTUP WAMENAG RI

PELAKSANAAN STQN XXVI MALUT RESMI DI TUTUP WAMENAG RI

Sofifi _ Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi resmi menutup kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021. Bertempat di arena utama Venue Masjid Safful Khairat, Sofifi, pada Jumat (22/10/2021) malam.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan STQHN di Sofifi ini karena berkat kekuatan Al-Qur'an, jika tidak, kita tidak dapat melaksanakan  kegiatan berskala besar seperti ini.

“Sofifi seperti diketahui dari pusat sampai ke daerah, bahwa Sofifi hanyalah sebuah kecamatan, apakah mungkin kita bisa melaksanakan sebuah ivent nasional di sebuah desa atau kecamatan?, karena kebesaran Al-Qur'an yang bisa membuat masyarakat Maluku Utara berbondong-bondong untuk  bisa melakukan kegiatan yang sangat agung ini” ujarnya.

Menurut Gubernur dua periode ini, dengan telah digelarnya kegiatan STQN XXVI di Sofifi ini, akan tercatat dalam sejarah, bahwa di Bumi Sofifi ini jejak Al-Qur'an tertanam di sini.

Selain itu keberkahan lain dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, pemberian sebuah hadiah istimewa oleh seorang Imam Besar Masjid Istiqlal, untuk masyarakat Maluku Utara, yaitu rencana Pendirian Pusat Ilmu Al Qur’an. 

“Seorang Imam Besar Masjid Istiqlal berpesan kepada saya untuk mendirikan sebuah pusat Ilmu Al-Qur'an di tanah ini. Insyaallah, kami akan menyediakan di seputaran masjid ini, sekitar 1 sampai 2 hektar tanah,  untuk membangun institut atau Perguruan Tinggi Al-Qur'an di Sofifi untuk menjadi kenangan kita semua” papar orang nomor satu di Bumi Moluku Kieraha ini.   

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat jalan kepada seluruh kafilah dari 34 Provinsi di Indonesia, dengan harapan semoga Allah memberikan perlindungan terbaik di perjalanan nantinya untuk kembali ke daerah masing masing.

Sementara itu, Wamenag RI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam sambutannya mengingatkan bahwa tujuan mengikuti musabaqoh bukan hanya sekedar untuk menjadi juara, melainkan ada tujuan yang lebih mulia dan hakiki, yaitu, untuk membumikan ajaran Ilahi, memperkuat syiar Islam dan menjalin Ukhuwah Islamiyah.

“Setiap pembacaan Al-Qur’an pada dasarnya merupakan ikhtiar untuk menyingkap hakikat Ilahiyah yang Maha Agung, kesadaran dalam membumikan Al-Quran dalam setiap sendi kehidupan harus menjadi landasan moral, dan spiritual masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan menyongsong perubahan menuju hari esok yang lebih baik” terang Wamenag.

Karenanya, Ia mengajak masyarakat membumikan Al-Qur’an yang diwujudkan dengan menebarkan kebaikan dan kebenaran.

"Sejalan dengan ajaran Al-Qur'an, umat Islam bertanggungjawab menebar kebaikan dan kebenaran di mana pun, kapan pun, kepada siapa pun. Tebarlah kebaikan sebanyak-banyaknya agar permasalahan yang dihadapi mendapatkan solusi, " lanjutnya.

STQH, lanjut Wamenag, juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan gairah umat Islam dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an sebagai sumber kebenaran yang mutlak.

“Saya sempat di jalan tadi kepada pak Gubernur mengatakan, kalau menyelenggarakan event nasional maupun STQN di tempat yang memiliki semua fasilitas ada, Hotel ada, Losmen ada, tempat tempat megah ada, itu bukan hal yang luar bisa, tetapi menyelenggarakan di tempat yamg serba terbatas dan berhasil itu baru yang luar biasa” jelas Wamenag sembari tersenyum penuh semangat.

Wamenag berharap pendidikan Al-Qur'an lebih intensif lagi di daerah, sehingga tidak ada lagi anak muslim yang tidak bisa membaca Al-Qur'an. baik di kota maupun di desa. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta STQH mesti menjadi pelopor dan teladan kebaikan di masyarakat.

Sebelum menutup, Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya Sofifi, atas sambutan dan dukungan terbaiknya sebagai tuan rumah STQHN XXVI tahun 2021 ini.

Sementara itu, Dewan Hakim STQH Nasional XXVI mengumumkan para juara, peringkat 10 besar, dan juara umum pada ajang musabaqah tersebut. Dalam pengumuman yang dibacakan Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI, Said Agil Husain Al-Munawar, Kafilah DKI Jakarta keluar sebagai Juara Umum dengan perolehan 9 medali, disusul Jawa Timur dengan 8 medali, dan Sumatera Utara dengan 6 medali.

Hadir dalam penutupan STQH Nasional XXVI, Wagub Malut, Al Yasin Ali, Sekda Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin beserta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. (red.)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia