TUAN RUMAH STQN XXVI TAHUN 2021 RAIH JUARA TERBAIK III
Sofifi _ Acara Penutupan STQN XXVI Malut Tahun 2021, di Sofifi, Jum’at (22/10/2021) malam kemarin, berlangsung meriah. Acara yang resmi di tutup oleh Menteri Agama RI, Jainut Tauhid Saadi, tersebut merupakan puncak yang ditunggu-tunggu Peserta Lomba.
Pasalnya dalam Surat Keputusan Ketua Dewan Hakim yang dibacakan pada malam itu menjadi sejarah atas hasil perjuangan yang telah dilewati olah Para Hafidz dan Hafidzah, Qori dan Qoriah dari seluruh perwakilan Provinsi yang ada di Indonesia.
Ketua Dewan Hakim, Prof. DR. Sahid Agil Husin Al Munawar, membacakan putusan penetapan peserta terbaik yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 03/Kep.DH/STQHN-XXVI/2021.
Dalam putusan tersebut, Tuan rumah melalui Izzah Qurrata'ain meraih juara 3 golongan Hifzhil 1 Juz dan Tilawah. Izzah, yang saat ini baru berusia 7 tahun, merupakan peserta satu-satunya asal Kafilah Malut, yang sukses melangkah ke Babak Final.
Izzah harus puas berada di Peringkat III, dengan jumlah 96.92 poin, tertinggal dari Rahmi Azkiya Alfarisi asal Kepulauan Riau yang berada di Peringkat II, dengan jumlah poin 97.67, dan Mufidhatul Husna asal Kalimantan Selatan, dengan memperolah 97.92 berada di Peringkat I.
Atas prestasi yang dihasilkan tersebut, Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba memberikan bonus khusus berupa uang pembinaan, sebesar 50 juta rupiah.
Selain diberikan kepada Izzah, Gubernur juga memberikan hadiah kepada seluruh kafilah asal Malut, yang ikut berpartisipasi pada ajang kompetisi STQH Tingkat Nasional XXVI tahun 2021. (red.)