LAKUKAN PERTEMUAN EVALUASI GERMAS, GUBERNUR HARAP CAPAIAN VAKSINASI AKHIR 2021 MINIMAL 70%

LAKUKAN PERTEMUAN EVALUASI GERMAS, GUBERNUR HARAP CAPAIAN VAKSINASI AKHIR 2021 MINIMAL 70%

TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Evaluasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tingkat Provinsi Malut menjelang akhir tahun 2021, bertempat di Hotel Muara Ternate, Jum’at (17/12/2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdaprov Malut Sri Hatari mewakili Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, juga dihadiri Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar, Karo Administrasi Pimpinan Setda Malut Rahwan K Suamba, Kepala Biro Kesra Malut dan Organisasi Perangkat Daerah seta puluhan peserta dari berbagai lintas sektor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Germas Malut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdaprov Malut Sri Hatari dalam menyampaikan sambutan Gubernur menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh peserta dan Forum Germas atas terlaksananya kegiatan evaluasi tersebut.

"Saat ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa beban ganda penyakit. Perubahan gaya hidup masyarakat ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit dalam 30 tahun terakhir. Pada era 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), Tuberkulosis (TBC), dan Diare.

Namun sejak 2010, penyakit tidak menular (PTM) seperti Stroke, Jantung, dan Kencing manis (diabetes mellitus) memiliki proposi lebih besar di pelayanan kesehatan, "tulisnya.

Menurutnya, Pergeseran pola penyakit ini mengakibatkan peningkatan pada pembiayaan kesehatan serta penanganan penyakit Tidak Menular tersebut selain membutuhkan biaya tinggi juga membutuhkan waktu yang panjang.  

"Sejak awal tahun 2020 dunia dihadapkan pada tantangan besar munculnya Pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada semua sektor dan sendi kehidupan manusia, "kata Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Dikatakan, permasalahan kesehatan tersebut sangat erat kaitannya dengan perilaku hidup yang tidak sehat, kondisi  sanitasi lingkungan  serta ketersediaan air bersih yang masih kurang memadai di beberapa tempat. Hal tersebut sebenarnya dapat dicegah bila fokus upaya kesehatan diutamakan pada upaya preventif dan promotif dalam menumbuh kembangkan kemandirian keluarga dan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Lanjutkan Sri Hatari, salah satu agenda prioritas pembangunan bidang kesehatan   saat ini adalah Program Indonesia Sehat dengan 3 (tiga) pilar yakni 1) Paradigma Sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan; 3) Jaminan Kesehatan Nasional.  Pilar Paradigma Sehat yakni bagaimana membuat yang sehat makin sehat dan tidak menjadi sakit yang operasionalisasinya ini dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Keberadaan GERMAS menjadi momentum bagi masyarakat guna membudayakan pola hidup sehat. GERMAS adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Gubernur juga mengingatkan bahwa pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, mulai dari proses pembelajaran hingga menuju kemandirian, "tulisannya mengingatkan.

Oleh sebab itu, dalam rangka mempercepat dan  mensinergikan Pelaksanaan Germas ini, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang  GERMAS, sebagai payung  hukum dalam  pelaksanaan  GERMAS.

"Inpres  tentang  GERMAS tersebut ditujukan  kepada para Menteri Kabinet Kerja; Kepala Lembaga Pemerintah  Non Kementerian; Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; dan Para Gubernur  dan Bupati/Walikota  untuk  menetapkan  kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai  tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, "tegasnya.

Sementara, dalam RPJMN tahun 2020-2024 GERMAS menjadi salah satu strategi dan indikator keberhasilan dalam meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan kesehatan masyarakat.

Gubernur juga menambahkan, pelaksanaan Germas di Malut sejak dicanangkan pada tahun 2017 hingga tahun 2021 ini, semua kabupaten/kota telah mengeluarkan kebijakan berupa peraturan Bupati dan Walikota tentang Pelaksanaan Germas di Daerah.

Mengacu pada hal tersebut, maka  Pemprov Malut juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 34 Tahun 2019 tentang GERMAS dan Keputusan Gubernur No 486 tahun 2019 tentang Forum Komunikasi Germas Malut.

Dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan pimpinan daerah tersebut, diharapkan seluruh sektor dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya guna mendorong implementasi GERMAS dan untuk kemudian menjadi upaya pembudayaan perilaku sehat di berbagai tatanan  seperti sekolah, tempat kerja dan fasilitas publik, "harapnya.

Oleh karena itu, melalui forum ini, diharapkan kolaborasi dan peran aktif dari seluruh anggota forum dan semua pihak terutama OPD  lingkup Pemerintah Pemprov Malut guna mewujudkan pembudayaan GERMAS yang kemudian diharapkan dapat berdampak pada pencegahan dan penanganan COVID-19.

Sebelumnya mengakhiri sambutannya, Gubernur juga berharap, percepatan capaian target Vaksinasi Covid-19 hingga akhir 2021 ini harus mencapai minimal 70%, penguatan Program Kamu Sehat dan Percepatan Pencegahan Stunting di Malut  melalui berbagai aksi konvergensi. (*)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia