Gugus Tugas  Covid-19 Malut Menggelar Rapid Test

Gugus Tugas Covid-19 Malut Menggelar Rapid Test

Ternate - Pelaksanaan Rapid test Corona Virus (Covid-19) secara massal untuk wilayah Maluku Utara, saat ini masih terus dilakukan. Hingga Sabtu (04/04/2020) kemarin, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid -19 Maluku Utara, telah melaksanakan Rapid test  Covid-19 di tiga wilayah, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, dan Tidore Kepulauan. Targetnya 10 kabupaten/kota bisa segera terselesaikan, dengan total 1.780 tes.

Untuk hasil Rapid test yang telah dilaksanakan di Kota Ternate, Kabupaten Halbar, dan Tidore Kepulauan, dengan jumlah 100 orang lebih ini, telah menghasilkan dua (2) orang pasien yang dinyatakan positif. Namun menurut dr. Rosita Alkatiri, selaku Sekretaris Gugus Tugas, hasil rapid tes ini masih merupakan screening awal saja.  

“Untuk hasil positif ini, bukan merupakan kesimpulan positif virus corona, namun dengan hasil Rapid tes ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang telah di kirim ke Laboratorium Kesehatan di Jakarta, untuk bisa menguatkan apakah pasien tersebut terpapar Covid-19 atau bukan” jelasnya, saat Press Realease, Sabtu (04/04/2020) kemarin. 

Lebih lanjut, dr. Rosita mengungkapkan bahwa kedua pasien yang positif hasil Rapid test ini, terbagi dua perlakuan, yaitu; satu pasien sedang menjalani Isolasi di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sedangkan pasien yang satunya lagi masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang telah dilakukan Isolasi Mandiri atau karantina rumah dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 Malut, hingga Sabtu (04/04/2020) pukul 18:00 WIT kemarin, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 75 orang,  jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 333 orang, kasus negatif 4 orang serta kasus terkonfirmasi masih satu orang. (dni/stco19mu)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia