Pj. Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan RPJPD Maluku Utara 2025-2045
SOFIFI _ Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan ke-3 (Tiga), Tahun Sidang 2023/2024.
Dalam sidang tersebut, Pj Gubernur Maluku Utara menyampaikan pendapat akhir terkait persetujuan DPRD Provinsi Maluku Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 – 2045 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (29/08/2024).
Di kesempatan itu, Apresiasi juga disampaikan oleh Samsuddin Abdul Kadir kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan seluruh jajaran eksekutif atas dedikasi mereka dalam membahas serta menyelesaikan Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan – Pimpinan Fraksi, dan Anggota Dewan Yang Terhormat, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan peraturan – peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Pj Gubernur juga menambahkan bahwa, masukan dan catatan dari seluruh fraksi sangat konstruktif dan berharga bagi perbaikan RPJPD Maluku Utara.
“Keputusan ini mencerminkan kesepakatan formal dan semangat kita bersama untuk mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju dan lebih baik,” tambahnya.
Samsuddin menyampaikan bahwa, dengan disetujuinya RPJPD oleh DPRD, maka dokumen ini akan menjadi payung hukum dan pedoman dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
“RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 ini akan menjadi panduan pembangunan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara”, bebernya.
RPJPD merupakan dokumen penting yang menentukan arah pembangunan Pemerintah Daerah, dengan Visi Pembangunan Jangka Panjang Maluku Utara, yang telah disetujui, yaitu: Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Ia mengatakan, Visi “Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan” memiliki makna yang mendalam untuk mengarahkan seluruh komponen pembangunan yang dirancang ke depan menjadi pusat-pusat industri berbasis perikanan, pertanian, pertambangan dan pariwisata, sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah ini.
“RPJPD ini disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik selama 20 tahun kedepan, langkah ini juga memastikan pencapaian visi besar dan harapan baru untuk Maluku Utara Lebih Maju, yaitu menjadikan Maluku Utara sebuah provinsi berskala global sebagai Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, pungkas.
Di akhir sidang tersebut, Pj Gubernur, Wakil DPRD dan Pj Sekretaris Daerah Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024 antara
Penandatanganan ini menjadi momen tepat untuk mengingatkan kembali kepada semua hadirin baik dari jajaran lembaga eksekutif maupun legislatif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas kita sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini secara kolektif menjadi tanggung jawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legislatif beserta para anggota - anggotanya”, tutup Pj gubernur.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta anggota DPRD, pimpinan OPD, ASN dan Insan Pers ini berjalan lancar dan khidmat, dan sidang ditutup dengan harapan agar kolaborasi yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk membangun, dan memajukan Maluku Utara.(Ms/Js)
©MalutProv