Wakil Gubernur Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi Pada Pelaksanaan APBD 2024
SOFIFI,- DPRD Maluku Utara menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Digelar di Gedung DPRD, Jumat (4/7).
Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. Dalam awal penyampaiannya, Wagub mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD atas atensi, saran, dan masukan yang telah diberikan terhadap raperda tersebut.
"Terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Maluku Utara atas pandangan umumnya terhadap Pidato Gubernur perihal Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024" buka Wagub dalam pidatonya.
Ia menilai seluruh pandangan fraksi sangat konstruktif dan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Wagub Sarbin.
Dihimpun dari jalannya rapat, terdapat 7 point pokok jawaban yang diberikan oleh Wakil Gubernur yakni :
1. Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Pengendalian dan Realisasi Belanja Daerah
3. Penyelesaian Utang Daerah dan Piutang Pihak Ketiga
4. Pengelolaan Dana pada TDF dan Aset Daerah
5. Terkait Opini BPK Atas Laporan Keuangan, Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
6. Pembangunan Berkeadilan, Pengentasan Kemiskinan, dan SDM
7. Komitmen terhadap Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi
Di akhir penyampaian, Wagub juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat teknis terkait untuk aktif mengikuti proses pembahasan lanjutan serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses legislasi Ranperda tersebut.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan Provinsi Maluku Utara yang lebih baik ke depan. (AdpimMalut25)
©MalutProv