Belajar dari Tahun Lalu, RTLH 1.200 Unit di Maluku Utara Diluncurkan Lebih Awal

RP/II/14.02.2026/PROVMALUT
#Belajar dari Tahun Lalu, RTLH 1.200 Unit di Maluku Utara Diluncurkan Lebih Awal#

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, Jumat (14/02) di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. Program ini mencerminkan penajaman arah kebijakan penanganan kemiskinan: tidak semata membangun rumah, tetapi memperkuat sistem pelaksanaan, menjaga martabat warga, dan memastikan akuntabilitas kebijakan publik.

Peluncuran yang dimajukan ke Februari—lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya—dilakukan untuk menghindari kendala musim hujan di akhir tahun yang kerap menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas hasil.

“Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujar SherlyLaos, Gubernur Maluku Utara.

Target 1.200 unit tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 700 unit pada periode sebelumnya. Namun pemerintah menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah, melainkan pada ketepatan waktu, metode, dan mutu pelaksanaan. Karena itu, RTLH 2026 dirancang dengan standar desain yang seragam, skema anggaran yang terstruktur, serta mekanisme serah terima material yang mewajibkan verifikasi langsung oleh penerima manfaat.

“Ketika ibu menerima bahan material, pastikan dihitung. Tahun kemarin yang menerima tidak menghitung, di akhir saling menyalahkan,” kata Gubernur Sherly Laos.

Pemerintah Kota Ternate memandang RTLH sebagai bagian dari kebijakan sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga.

“Bicara tentang kemiskinan berarti bicara tentang meningkatkan harga dan martabat masyarakat. Itu tugas bersama kita semua,” tegas M. Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate.

Pelaksanaan program ini diperkuat dengan penggunaan aplikasi kontrol progres untuk memantau kualitas pembangunan, perjanjian kerja bermaterai antara pemilik rumah dan tukang, serta pengiriman material secara bertahap. 

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memastikan kehadiran negara tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut hingga proses pembangunan selesai.

RTLH 2026 juga diintegrasikan dengan kerja lintas sektor. Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dilibatkan untuk percepatan sertifikasi tanah melalui PTSL, sementara Sentra Bahagia dan Dinas P3A menyiapkan bantuan pelengkap seperti perabot rumah dan dukungan ekonomi bagi penerima yang memenuhi kriteria.

Dengan kerangka ini, program RTLH 2026 diarahkan sebagai kebijakan perumahan yang terukur, tertib, dan berkelanjutan—sekaligus upaya memperkuat kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan warganya. (Adpim*Malut)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link