Sherly Pilih Jalan Dialog, Temui Mahasiswa di Tengah Aksi

Sherly Pilih Jalan Dialog, Temui Mahasiswa di Tengah Aksi

SOFIFI, – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memilih jalan dialog dengan turun langsung menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Malut, Sofifi, Selasa (2/9/2025). Sikap ini memperlihatkan komitmennya menjaga ruang demokrasi yang sehat sekaligus mendengar aspirasi rakyat secara terbuka.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Iqbal Ruray, Kapolda, serta Danrem 152/Baabullah, menyapa massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.

Koordinator aksi, Rafal I.K Warlalo, menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pembebasan 11 warga Maba Sangaji Haltim dan 7 warga Galela, percepatan pembentukan Perda Tanah Adat, penyesuaian gaji guru honorer, hingga perbaikan infrastruktur jalan di Oba Selatan yang telah lama terabaikan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sherly memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan substansial. Ia kemudian menanggapi satu per satu pokok tuntutan.

Sherly menegaskan, pemerintah provinsi sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebaliknya, saat ini justru dijalankan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak bertahun-tahun.

Mengenai Perda Tanah Adat, ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan Sultan Ternate dan berkonsultasi dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan tanah adat oleh masing-masing kesultanan dengan bukti sejarah dan dokumen resmi, sebelum diinventarisasi bersama BPN Malut.

“Pemetaan tanah adat harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Setelah itu barulah kita bisa memperjuangkan sertifikat tanah adat melalui jalur resmi,” jelasnya.

Sherly juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum yang jelas bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait kasus hukum 11 warga Maba Sangaji, ia menegaskan proses persidangan masih berjalan. Namun, ia menambahkan, pemerintah provinsi terus menjalin komunikasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk membuka peluang adanya keringanan dengan tetap menghormati proses hukum.

“Langkah persuasif akan selalu kita tempuh, sembari menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Sherly.(AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
19
Aug 2025
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa dan Guru SMA, SMK, SLB, Mad
08.00 - SMA 2 Ternate
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link