PPIHD Malut Dan Kemenag Malut Bahas Sekma Pemberangkatan Haji 2025
TERNATE, - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) akan melakukan pemberlakuan skema baru terkait keberangkatan Jemaah Haji tahun 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema yang digunakan Pemerintah Provinsi biasanya melalui carteran pada beberapa maskapai maka pada pemberangkatan jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2025 rencananya melalui block seat atau jalur penerbangan reguler. Hal ini dibahas pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaran Ibadah Haji Daerah bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota dan Kementerian Agama Wilayah Kabupaten dan Kota se Maluku Utara di Muara Hotel, Kamis (10/04/25).
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe saat membuka rakor tersebut meminta agar apa yang menjadi hasil kesepakatan pada pertemuan ini agar segera ditindaklanjuti mengingat waktu yang tersisa kurang lebih 22 hari lagi sehingga adanya kesiapan secara teknis oleh panitia penyelenggara ibadah haji.
Wagub juga berharap, agar terus melakukan langkah yang cepat, jika memang masih menggunakan skema yang lama maka cepat untuk berkoordinasi dengan pusat, Sebaliknya jika tetap pada skema block seat maka cepat untuk melakukan persiapan.
"Karena itu kita perlu persiapkan skema dengan baik, mulai dari berangkat dan kembali insha Allah dalam keadaan baik". Ucap Sarbin.
Disampaikan wagub, alasan Gubernur Sherly Laos terkait keberangkatan jamaah haji secara block seat, karena butuh penghematan anggaran atau efisiensi anggaran sehingga anggaran yang tidak terserap di penyelenggara haji dapat dialokasikan ke kegiatan yang lain.
Sebelumnya, Ketua PIHD Provinsi Malut, Kadri Laetje dalam penyampaiannya mengatakan, pada awalnya Ibu Gubernur berkeinginan agar para jemaah haji di Malut agar dapat diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, namun karena biaya kontraknya terlalu besar sehingga dilakukan penghematan anggaran.
Menurutnya, dengan efisiensi anggaran penyelenggara ibadah haji itu, dari sisa anggaran tersebut, Gubernur akan memberikan hibah uang saku kepada masing-masing Jemaah haji dengan nilai sebesar 2 juta rupiah.
Adapun Para Peserta yang mengikuti rakor penyelengara Ibadah Haji ini diantaranya, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Malut, Amar Manaf, Karo Kesra, Fadly U Muhammad dan kepala Depag kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Kesra se Malut.(AdpimMalut25).
©MalutProv