PERSIAPKAN PERTEMUAN DENGAN KEMENDAGRI, GUBERNUR GELAR PERTEMUAN DENGAN OPD TENTANG PEMBENTUKAN KAWASAN KHUSUS IBUKOTA SOFIFI
Gubernur Maluku Utara, K.H. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam mempersiapkan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, menggelar pertemuan dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama tim konsultan dari Universitas Khairun Ternate berkaitan dengan penyiapan data dan sosialisasi pembuatan master plan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi pada Senin, 17 Mei 2021. Pada pertemuan yang digelar di hari pertama setelah libur Idul Fitri itu, Gubernur menyampaikan penghargaan kepada tim Unkhair yang telah memiliki seorang Doktor di bidang Urban Desaign, Maulana Ibrahim, MT, PhD yang memimpin tim pembuatan master plan kawasan khusus ibukota Sofifi.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas dimilikinya Doktor lulusan Osaka Sangyo University Jepang, sehingga perencanaan kota dan pembuatan master plan kawasan khusus ibukota Sofifi tidak lagi harus mendatangkan tim ahli dari Bandung (ITB). Kepada Doktor Maulana, Gubernur mengharapkan perhatiannya dan segenap tim untuk dapat mewujudkan master plan kawasan khusus ibukota Sofifi, dan selanjutnya bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengikuti pertemuan-pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasannya di Jakarta pada 22-23 Mei 2021.
Pada pertemuan itu, Doktor Maulana menjelaskan panjang lebar tentang pembuatan master plan ibukota Sofifi. Menurut Maulana pembuatan master plan kota membutuhkan masukan dari OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terutama perencanaan-perencanaan dinas teknis yang telah memiliki desaign pembangunan sektornya, sehingga dapat dijadikan materi utama dari master plan yang dibuat. Kawasan khusus ibukota Sofifi yang meliputi Kecamatan Jailolo Selatan di Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah di Kota Tidore Kepulauan menurut Maulana memiliki karakteristik khusus, karena diapit oleh 2 (dua) hutan lindung, yaitu di bagian daratan terdapat Hutan Lindung Aketajawe dan di bagian pesisir terdapat hutan lindung Mangrove di sepanjang pantai wilayah kawasan khusus ibukota Sofifi. Kekhususan karakteristik seperti itu, menjadikan pembangunan kota di kawasan ini harus didesain dengan tidak menghancurkan kawasan hutan lindung yang ada, sehingga perencanaan pembangunan kota harus berbasis pembangunan berkesinambungan (suistanable development). Oleh karena itu, pembangunan kota ke depan akan hanya memanfaatkan ketersediaan lahan seluas 17,000 Ha. Dan ini akan menampung percepatan kemajuan kota yang akan terkesan menumpuk pembangunan infrastrukturnya.
Dengan kondisi existing jumlah penduduk di wilayah kawasan khusus ibukota Sofifi saat ini di atas 40.000 jiwa, menurut Maulana, kawasan ini berpotensi berkembang menjadi Kota Sedang di Indonesia, karena Kota Sedang penduduknya minimal berjumlah 50.000 jiwa. Dengan ketertarikan kota baru yang akan dikembangkan, Kawasan khusus Ibukota Sofifi akan menerima kedatangan penduduk dari luar wilayah ini sehingga akan cepat menjadi Kota Sedang itu.
Pada pertemuan itu, tim penyusun master plan menerima masukan dari beberapa OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir yang memimpin pertemuan tersebut menyatakan bahwa melalui pertemuan tersebut dibutuhkan masukan-masukan dari OPD-OPD yang memandang belum optimal penyajian datanya, sehingga dapat disampaikan untuk dimasukkan kembali sebagai materi-materi dan data dalam pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa hari ke depan. Untuk itu pertemuan kali ini menurut Sekda, sangat penting untuk memfinalkan perencanaan pembangunan kawasan khusus ibukota Sofifi yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk ditetapkan.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi, SH, MHum dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Idham Umasangadji yang mengetuai tim internal Pemda dalam pembahasan kawasan khusus ibukota Sofifi dengan Kementerian Dalam Negeri.*** (Kominfo01)
©MalutProv