GUBERNUR MALUT HADIRI PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN SEPULUH KABUPATEN/KOTA SE-MALUKU UTARA

GUBERNUR MALUT HADIRI PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN SEPULUH KABUPATEN/KOTA SE-MALUKU UTARA

Ternate - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba bersama sepuluh kepala Daerah di Malut melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir berlangganan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Senin (28/6).

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada para bupati dan walikota yang telah mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah, dan juga masyarakat yang telah dapat memenuhi kewajiban pajaknya pada tahun 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

"ini tentunya harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama, dan dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif dan berani dalam melihat peluang dan potensi yang ada, sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi. Ucap Gubernur.

Gubernur juga berharap bahwa potensi pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hermanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara yang telah menggagas acara penting ini sebagai salah satu upaya inovasi untuk dapat mewujudkan peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, kerjasama ini adalah suatu perwujudan semangat otonomi daerah, di mana daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya berkolaborasi untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan orisinal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hermanto juga menginginkan agar kerjasama ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang nyata, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama masing-masing daerah dapat merealisasikan pendapatan atas hasil kesepakatan bersama ini.

"Saya berharap kedepannya ada lagi berbagai bentuk kerjasama antar daerah yang dapat diwujudkan sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, Bupati Haltim, Ubaid Yakub, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Bupati Halbar, James Uang, Pj Bupati Halut, Saifuddin Djuba, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil bupati Taliabu, Ramli, Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, dan kepala Inspektorar Malut Nirwan M.T Ali. (Hms)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia