Expo Segitiga Emas Kembali Hadir Untuk Mengoptimal Potensi Daerah Malut

Expo Segitiga Emas Kembali Hadir Untuk Mengoptimal Potensi Daerah Malut

Ternate _  Mewakili Gubernur Maluku Utara, Asisten II Bidang Ekonomi dan Adminitrasi Pembangunan, Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryanti Hatari membuka secara resmi acara Expo Segitiga Emas, yang digelar di Resto Red Corner, Senin (16/1/2023) kemarin.  

Pelaksanaan Expo Segitiga Emas ini merupakan yang kedua kalinya, diketahui pelaksanaan pertama pada bulan Desember 2021, dengan melibatkan 3 wilayah yaitu Kabupaten Halbar, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan. 

Dan untuk tahun ini, dengan mengusung tema "Memperkuat Kolaborasi, Meningkatkan Ekonomi, Mempercepat Pembangunan", Expo Segitiga Emas hadir kembali dengan penambahan wilayah kerjasamanya, yakni  Halmahera Timur. 

 “Kerjasama antar daerah merupakan salah satu alternatif inovasi atau konsep yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dan saling menguntungkan, terutama pada bidang-bidang yang menyangkut kepentingan rakyat, oleh karena itu sebuah kerjasama ini sangat diharapkan nantinya dapat menjadi satu jembatan yang dapat mengubah potensi konflik kepentingan antar daerah, sehingga nantinya menjadi sebuah potensi pembangunan yang saling menguntungkan diantara daerah-daerah yang menjalin kerjasama tersebut” papar Assisten II Sri Haryanti Hatari, saat menyampaikan sambutan Gubernur Malut di hadapan para undangan. 

Lebih lanjut, Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 363 disebutkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat maka daerah dapat mengadakan kerjasama antar pemerintahan daerah, dalam bidang-bidang yang disepakati untuk mencapai nilai efisiensi dan kualitas pelayanan yang lebih baik.

Selain itu, harapan dari kerjasama antar daerah ini menjadi salah satu alternatif inovasi dan konsep yang didasarkan pada sinergis dan saling menguntungkan terutama dalam bidang-bidang yang menyangkut dengan kepentingan lintas wilayah.

Menurutnya, Pengelolaan pelayanan publik antar daerah memposisikan peran Pemerintah Provinsi adalah Penyelenggara pengawasan dan melakukan pemantauan pelaksanaan penyediaan layanan publik. Dengan memperhatikan kondisi wilayah lainnya, juga memperhatikan Kebijakan Pengelolaan  Infrastruktur Publik, Menyusun dan merumuskan Wadah Koordinasi Pengelolaan Infrastruktur publik dengan mengacu pada Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengelolaan Infrastruktur Publik pada tingkat kabupaten dan kota yang selama ini telah kita laksanakan.

“Semoga langkah inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya di wilayah Maluku Utara untuk terus berinovasi dan bekerja sama, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Walikota Ternate, Wakil Bupati Halbar, Wakil Bupati Haltim, Forkopimda Kabupaten/Kota Provinsi Malut, Pimpinan Bank Indoensia Maluku Utara, Sekretaris Daerah Kota Tikep. (MS/red.)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia