DPPPA Malut Gelar Forum Gustu PP - TPPO

DPPPA Malut Gelar Forum Gustu PP - TPPO

Ternate _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggelar rapat Forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Gustu PP-TPPO) dan rencana Aksi tahun 2023. 

Acara yang berlangsung di Hotel Emeral Ternate ini di buka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, yang mewakili Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Kamis (21/9/23).

Kegiatan ini merupakan upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Maluku Utara untuk mengatasi permasalahan serius yang terkait dengan perdagangan orang. Sebanyak 50 peserta yang berasal dari berbagai Instansi Vertikal, OPD Terkait, Perguruan Tinggi, LSM, dan Forum Anak di Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Asrul Gailea membacakan pesan tertulis dari Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, yang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Asrul menekankan, perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia dan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling keji. Perdagangan orang telah menjadi isu global yang dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, gender, atau status sosial.

Dalam konteks penyebab TPPO, Asrul Gailea menyoroti masalah ekonomi yang seringkali mendorong seseorang untuk mencari kehidupan yang lebih baik melalui migrasi. Kemiskinan yang ekstrem membuat individu lebih rentan terhadap penawaran pekerjaan di luar negeri atau luar kota tanpa memeriksa apakah lembaga tersebut resmi atau tidak. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan juga menjadi faktor risiko yang signifikan, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan di masyarakat.

Selain kemiskinan dan rendahnya pendidikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering dipicu oleh kurangnya informasi mengenai migrasi yang aman, KDRT dan perceraian.

“Melalui pertemuan lintas koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan TPPO, penanganan korban, serta penindakan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, terutama di wilayah Maluku Utara," ungkapnya.

Ketua Panitia, Kadar Jalil, yang juga menjabat sebagai JFU Analis Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Maluku Utara. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban TPPO, termasuk rehabilitasi, pemulangan, dan reintegrasi sosial, pelaksanaan Rencana Aksi Daerah, pemantauan perkembangan penegakan hukum, serta pelaporan dan evaluasi.

Turut hadir, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar, beberapa narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ternate, Juhdi Taslim, SH, MH, serta seluruh pegawai Dinas PPPA Maluku Utara. (Ms/TIM)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia