APBD Malut 2026 : Semangat Membangun dan Dukungan Gubernur Pada Asta Cita Presiden

RP/I/07.11.2025/PROVMALUT
#APBD Malut 2026 : Semangat Membangun dan Dukungan Gubernur Pada Asta Cita Presiden.#

SOFIFI - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (7/11), tersebut menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Maluku Utara pada tahun mendatang.

Sejak siang, Ruang Sidang terhormat telah dipenuhi oleh para pejabat eksekutif dan legislatif yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Suasana khidmat tercipta ketika pimpinan sidang membuka acara, dilanjutkan iringan lagu Indonesia Raya menambah khidmat suasana sidang kala itu.

Barisan kursi penuh dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten, Pimpinan OPD, ASN, serta Insan Pers. Kehadiran pimpinan ini menjadi cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray menyampaikan bahwa paripurna hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses perencanaan pembangunan, dimana hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambung Iqbal.

Ranperda APBD TA 2026 mengalami proses panjang hingga sampai pada tahap hari ini, yakni mulai dari Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Nota Keuangan, sampai dengan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD.

Ini bukan hanya menjadi dokumen yang hanya memenuhi aspek regulatif, namun menjadi komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan serta menjadi bukti Pemerintah menyejahterakan masyarakat. 

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara, disepakati sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah pada APBD Murni Rp 2.796.250.710.937
2. Belanja Daerah pada APBD Murni Rp 2.819.497.309.219
3. Belanja Mandatory Spending
        - Pendidikan 32,84% *diatas ambang batas UUD 1945
          pasal 31 ayat (4)
        - Infrastruktur Pelayanan Publik 32,84% *sesuai Undang
          Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
          Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
          Daerah
        - Belanja Pegawai 37,95%
4. Dari Alokasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah terjadi Defisit Rp 23.246.598.282

Dalam suasana paripurna yang khidmat itu, Gubernur perempuan pertama di tanah Kie Raha tersebut juga menyampaikan komitmen dukungannya terhadap program Asta Cita Presiden pada APBD 2026.

Sherly katakan, dirinya dan pak Sarbin berkomitmen pada APDB 2026 untuk melaksanakan secara penuh Asta Cita Presiden Republik Indonesia secara maksimal.

Program Asta Cita Presiden yakni, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis dan Koperasi Merah Putih memang mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Sherly-Sarbin.

Deretan program unggulan Gubernur-Wakil Gubernur dalam mendukung Asta Cita antara lain:
- Peningkatan kapasitas SDM melalui pembebasan biaya uang komite dengan BOSDA,
- Pemberian beasiswa S1 kepada 1000 anak setiap tahunnya
- Penyediaan bibit dan alsintan untuk dukungan terhadap ketahanan
- Digitalisasi pendidikan dengan penyediaan akses internet terutama di daerah 3T

Selain itu dibawah tangan dinginnya, Malut menempati peringkat ke-8 besar Nasional dalam Cek Kesehatan Gratis dengan prosentase 21,39%.

Prestasi juga diraih dalam Koperasi Desa Merah Putih. Pemprov Malut mencatatkan 100% pembentukan KDKMP, dengan total 1.185 koperasi.

Ucapan apresiasi juga tak lupa diutarakan oleh Sherly, kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, atas dedikasi, kerja keras, serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD ini. 

Dihadapan anggota dewan, Gubernur berharap APBD Tahun 2026 dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Apa yang kami lakukan hari ini dan kedepannya adalah demi perbaikan dan perubahan Maluku Utara ke arah yang lebih baik, pungkas Sherly dengan khidmat. (Humas/Adpim)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link