Wagub Malut Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Loloda dan Penuntasan Administrasi Bencana

RP/I/01.04.2026/PROVMALUT
#Wagub Malut Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Loloda dan Penuntasan Administrasi Bencana#

SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Teknis Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gedung Pusdalops BPBD Maluku Utara, Rabu (01/04/2026). Rapat ini fokus pada percepatan pemulihan infrastruktur jalan akibat longsor di wilayah Loloda serta pembenahan administrasi pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya sinergi antar-instansi agar penanganan bencana tidak hanya cepat secara fisik, tetapi juga tertib secara administrasi. Beliau menginstruksikan agar seluruh tahapan pekerjaan diselesaikan tepat waktu untuk menghindari penumpukan utang daerah.

“Mekanisme pengadaan harus tetap dikawal ketat oleh BPBJ (Biro Pengadaan Barang dan Jasa). Saya minta segera bentuk SK PPK dan susun RAB dengan teliti. Meskipun ini status darurat, pertanggungjawaban anggaran harus jelas agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegas Wagub Sarbin.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kabid Jasa Konstruksi melaporkan bahwa tim teknis telah diterjunkan ke empat desa terdampak, yakni Posi-Posi, Pacao, Darume, dan Woitia. Meski progres pekerjaan sempat mencapai 70% pada pertengahan Februari, cuaca ekstrem dan longsor susulan pada 5 Maret kembali menghambat akses menuju Loloda. Saat ini, PUPR tengah memacu penyusunan RAB agar target penyerahan pekerjaan (PHO) dapat tercapai bulan ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPKAD menyatakan kesiapannya mendukung penganggaran melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT). Namun, BPKAD mengingatkan agar penggunaan dana tersebut wajib melampirkan Surat Persetujuan Kepala Daerah dan sesuai dengan Pergub guna menghindari catatan dari BPK.

Di sisi lain, BPBD Maluku Utara melaporkan adanya kendala operasional dalam peninjauan lokasi dan pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menanggapi hal ini, diputuskan bahwa personel PPK (3-4 orang) akan diusulkan oleh BPBJ untuk kemudian ditetapkan melalui SK oleh Kepala BPBD.

Di akhir rapat, Wakil Gubernur menyampaikan beberapa poin penting untuk segera ditindaklanjuti:

- Pembentukan PPK dan penyusunan RAB harus tuntas dalam minggu ini.

- Pengajuan permohonan anggaran kepada Gubernur dilakukan pada awal April.

- Proses pembayaran kepada penyedia jasa harus dipercepat setelah pekerjaan selesai.

- Inspektorat diinstruksikan ikut turun ke lapangan untuk memantau penyelesaian fisik.

“Anggaran tersedia, jadi saya minta buatkan jadwal yang pasti agar semua masalah konektivitas di Loloda terselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkas Wagub. (Adpim/Malut)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link