Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Solar Subsidi

RP/II/18.05.2026/PROVMALUT
#Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Solar Subsidi#

SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar rapat guna mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur pada Senin (18/5/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Malut, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Malut, pelaku usaha SPBU, Organda, serta komunitas sopir lintas se-Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil karena sejumlah SPBU di wilayahnya belum mendapatkan penetapan kuota resmi. Guna menjamin kelancaran transportasi dan logistik, Pemprov Malut resmi mengajukan 14 usulan penetapan kuota BBM JBT Solar Subsidi.

"Langkah koordinasi dan pengajuan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan, sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap komoditas subsidi dapat terpenuhi secara merata," ujar Wagub.

Berikut rincian usulan kuota untuk 14 SPBU di Maluku Utara:
•    PT Kao Indah Permai (8497705) - Halmahera Utara: 150 kL/bulan
•    PT Anugerah Perkasa (8497708) - Halmahera Barat: 150 kL/bulan
•    PT Bumi Halmahera Indah (8497801) - Sofifi: 150 kL/bulan
•    CV Sridewi Jaya (8597702) - Morotai: 150 kL/bulan
•    CV Ajhie Pratama (8597701) - Bacan: 150 kL/bulan
•    PT Munara Super Abadi (8697712) - Kepulauan Sula: 10 kL/bulan
•    PT Sula Raya Pratama (8397701) - Kepulauan Sula: 10 kL/bulan
•    CV Taliabu Indonesia Mandiri (8697714) - Pulau Taliabu: 25 kL/bulan
•    CV Berkat Zaitun Buli (8497802) - Halmahera Timur: 280 kL/bulan
•    CV Maba Petroleum Halmahera (8697413) - Halmahera Timur: 280 kL/bulan
•    CV Agnesya (8697717) - Kepulauan Sula: 10 kL/bulan
•    PT Potons Inti Jaya (8697811) - Halmahera Tengah: 5 kL/bulan
•    CV Putri Manginti Jaya (8597802) - Halmahera Timur: 280 kL/bulan
•    CV Karya Weda Utama (8697812) - Halmahera Tengah: 5 kL/bulan

Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, dalam kesempatan tersebut berkomitmen untuk mempercepat realisasi kuota tambahan tanpa menunggu jadwal reguler triwulan ketiga (Juli). Langkah ini diambil demi menjaga pertumbuhan ekonomi lokal dan menekan angka inflasi akibat cuaca buruk.

"Hingga 13 Mei 2026, realisasi serapan solar subsidi di Maluku Utara baru mencapai 11.000 kL (36%) dari total pagu tahunan sebesar 31.000 kL. Minimnya serapan darat terjadi karena distribusi saat ini masih didominasi sektor perikanan (SPBU Nelayan), serta kendala operasional ritel dan digitalisasi," ujar Chrisnawan.

Ia menyampaikan bahwa ada empat langkah akselerasi yang disiapkan, meliputi:
•    Verifikasi Cepat: BPH Migas dan Pertamina merampungkan verifikasi on-desk 14 SPBU usulan.
•    Izin Operasional: Sebanyak 8 SPBU diusulkan mendapat SK resmi sebagai penyalur baru.
•    Skema Top-Up Darurat: Penambahan kuota langsung untuk 6 SPBU existing dengan menarik alokasi volume bulan Desember ke depan.
•    Sidang Komite: Mempercepat sidang komite pengambilan keputusan pada bulan ini.

Chrisnawan Anditya mengatakan bahwa BPH Migas memperingatkan pengusaha SPBU mengenai pengawasan dari BPK dan Inspektorat Jenderal Keuangan yang kini jauh lebih ketat. Oleh karena itu, setiap SPBU wajib memenuhi standar sarana digitalisasi secara mutlak sebelum kuota disetujui, termasuk kewajiban memiliki rekaman CCTV minimal 30 hari kalender dan implementasi penuh pemindaian barcode pada setiap transaksi.

Pemerintah juga mendeteksi adanya disparitas harga yang dimanfaatkan oleh oknum spekulan dan jaringan mafia BBM. Pengawasan intensif bulanan akan difokuskan pada area dekat wilayah pertambangan guna mencegah kebocoran solar subsidi ke sektor industri.

"BPH Migas kini telah mengintegrasikan data pajak kendaraan bersama Kementerian ESDM serta meminta Organda dan asosiasi truk aktif mengawasi anggotanya di lapangan," pungkasnya. (Adpim/Malut)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link