Wagub Malut Hadiri Peluncuran Aksi Sosial Gernas Menyambut Penerapan KUHP 2026 Secara Zoom Metting
TERNATE,- Dalam rangka menyambut penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli.
Acara yang dipusatkan di Jakarta, yang digelar secara serentak melalui luring dan daring itu, dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pelaksanaan gerakan aksi nasional, aksi sosial pemasyarakatan melalui 'klien balai pemasyarakatan peduli' menyambut penerapan KUHP 2026. Untuk Maluku Utara, acara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Banau Ternate, Kamis (26/6) di hadiri oleh Wakil Gubernur , H. Sarbin Sehe, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Malut, S. Mahda, serta seluruh jajarannya dan juga warga binaan pemasyarakatan kelas II A Ternate.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan yang mencerminkan semangat dan komitmen Kementerian Imipas, khususnya Ditjenpas dalam menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, yang akan mulai dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.
Menteri berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi perubahan paradigma masyarakat terhadap klien pemasyarakatan yang bersifat stigmatis menjadi lebih terbuka dan sportif terhadap proses pemulihan sosial.
Dalam aksi sosial ini, klien pemasyarakatan melakukan berbagai macam kegiatan sosial, termasuk diantaranya bersih-bersih lingkungan.
"Kegiatan sosial ini direncanakan secara rutin digelar satu kali dalam sebulan hingga KUHP baru berlaku di awal tahun depan," ungkapnya.
Menteri menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional tidak lagi hanya berorentasi pada penghukuman, tetapi juga keadilan restoratif. (AdpimMalut25)
©MalutProv