Wagub Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses 45 Anggota Legislatif DPRD Malut

Wagub Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses 45 Anggota Legislatif DPRD Malut

SOFIFI,- Di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 yang berlangsung 9-22 Mei. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng. Dalam rapat berkenaan, Ia mengatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil reses, Selasa,10/06/25

“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemprov Malut,” kata Husni.

Amanat Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sasaran dan tujuan dari pelaksanaan reses adalah untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke masing-masing daerah pemilihan (dapil) dan sekaligus untuk mensosialisasikan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi dalam pelaksanannya.

Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota.

“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemerintah daerah,”paparnya.

Politis Partai Nasional Demokrat itu menyebut, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan.

"Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah" tuturnya.

Beberapa point hasil reses yang berhasil dihimpun dari jalannya paripurna adalah:

1. Minimnya fasilitas ibadah di berbagai desa seperti renovasi Masjid/Gereja, pembangunan TPQ

2. Terbatasnya pelaku UKM menjangkau bantuan modal yang impulsif

3. Minimnya infrastruktur fasilitas umum, seperti transportasi dan jalan

4. Minimnya fasilitas pendukung sekolah seperti tenaga guru di beberapa sekolah, gedung perpustakaan dan perbaikan kerusakan gedung sekolah

5. Minimnya infrastruktur bidang pertanian dan perikanan seperti traktor, pengadaan bibit, pengadaan obat hama, alsintan serta fasilitas kapal nelayan.

Laporan Hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut,masing-masing Komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.

Di akhir paripurna Husni Bopeng berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyerap hasil reses yang disampaikan dari masing-masing daerah pemilihan, agar tercapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia