Sekprov Malut Luncurkan Platform Pemberdayaan Digital: Menuju Satu Data

Sekprov Malut Luncurkan Platform Pemberdayaan Digital: Menuju Satu Data

TERNATE _ Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, secara resmi meluncurkan Platform Digital Strategi Pengembangan Informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat di Provinsi Maluku Utara (SERAMBI Malut) dan mengukuhkan Forum Koordinasi SERAMBI Malut. Peluncuran ini berlangsung di Aula Kie Raha Ballroom Muara Hotel Ternate pada Kamis (19/10/2023).

Dalam sambutannya, Samsudin Abdul Kadir mengatakan, perjalanan kita bersama dalam menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 di tingkat daerah, termasuk Provinsi Maluku Utara, dimulai dari tahap awal sosialisasi, serta berbagai bentuk kegiatan lainnya seperti Focus Group Discussion (FGD), seminar, dan workshop. Hingga saat ini, kita terus berupaya mendorong percepatan peningkatan implementasi Satu Data Maluku Utara.

Melalui sosialisasi dan Launching tersebut, kata Samsudin, pembangunan konsep Satu Data di Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak tahun 2020. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan, Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Malut berperan sebagai Wali Data dan telah melakukan koordinasi serta kolaborasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan Satu Data Maluku Utara. 

Kendati demikian, pelaksanaan Satu Data di Maluku Utara masih dihadapkan pada beragam kendala. Salah satunya adalah permasalahan yang muncul sejak tahap awal, yaitu ketersediaan data dari Produsen Data (OPD) yang memiliki peran krusial. Dalam upaya mengatasi kendala ini, perlu juga memperhatikan aspek fasilitas, sarana prasarana, serta kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang Pengelolaan Data.

Samsudin menekankan pentingnya pengembangan data dan informasi Pemberdayaan Digital masyarakat, yang mencakup aspek Pengetahuan Digital (edukasi), Ekonomi berbasis digital (UMKM dan industri kecil), serta Infrastruktur digital mandiri yang dikembangkan oleh kalangan non-pemerintah.

Saat ini, data-data tersebut masih tersebar di berbagai pihak yang terlibat dalam program Pemberdayaan Digital, seperti perbankan, dunia pendidikan dan perguruan tinggi, relawan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta para pembina UMKM, industri kecil, dan ekonomi kreatif. 

Namun, data yang tersebar ini belum terhimpun secara sistematis dan terintegrasi dalam satu entitas data tunggal. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang terkoordinasi melalui Platform Digital Digital Penyajian dan Pengembangan Informasi dan Data Pemberdayaan Digital Masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

"Untuk itu, melalui forum ini kami menyampaikan dukungan dan apresiasi atas Proper Kadis Kominfosan Provinsi Malut, Dr. Iksan R.A. Arsad, tentang Serambi Malut, "kata Samsudin.

Ia berharap bahwa inovasi SERAMBI Malut ini dapat menyediakan Informasi dan Data Pemberdayaan Digital Masyarakat di 8 kabupaten/kota, meningkatkan kompetensi SDM Pengelola Informasi dan Data, serta mewujudkan integrasi data secara berkelanjutan.

"Dengan adanya Sosialisasi sekaligus Launching ini, semoga dapat memberikan informasi dan edukasi yang lebih baik, serta meningkatkan pemutakhiran data terbaru dan informasi Pemberdayaan Digital Masyarakat yang menjadi pengayaan Satu Data Malut, "harapnya.

"Mari bersama melalui forum ini, kita membangun komitmen dan berkolaborasi dalam mendorong kemajuan, terutama di bidang Pelayanan Informasi Masyarakat di era Digital., "tutupnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Rektor, Direktur, dan/atau Ketua Perguruan Tinggi Wilayah Ternate, Tidore, Pulau Morotai, serta para akademisi dan praktisi yang terkait dengan Program SERAMBI Malut. (Ms/TIM)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia