Sekda Malut Buka Rekonsiliasi Iuran JKN Triwulan I 2026

RP/II/23.04.2026/PROVMALUT
#Sekda Malut Buka Rekonsiliasi Iuran JKN Triwulan I 2026.#

TERNATE - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir,M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda dan Non PPU Pemda Triwulan I Tahun 2026 se-Provinsi Maluku Utara, yang diinisiasi BPJS Kesehatan,  bertempat di Bela Hotel, Kamis (23/04/26). 

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang dr. Meryta Oktaviani Rondonuwu, AAK, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda, Ir. Sri Haryati Hatari,M.Si, Narasumber, Pemda Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, Pimpinan OPD terkait, serta para Bendahara.
  
Dalam sambutannya, Sekda atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis daerah. “Ini wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
 
Sekda menegaskan kesehatan merupakan hak dasar sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1). “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi manusia, tanpa memandang kemampuan membayar,” tegasnya.
  
Sekda menekankan rekonsiliasi iuran wajib PPU Pemda dan Non PPU Pemda bukan sekadar agenda administratif. “Dengan data kepesertaan yang akurat dan pembayaran iuran yang sesuai, pemerintah dapat menjamin layanan kesehatan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Ini memastikan seluruh peserta mendapat layanan kesehatan yang optimal,” jelas Sekda.

Menurut Sekda, kesejahteraan tidak hanya soal penghasilan. Ada lima aspek dasar yang harus dipenuhi: pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, dan penghasilan. “Kalau masyarakat sehat, berpendidikan, ada lapangan kerja, infrastruktur bagus, maka kesejahteraan pasti tercapai. Kalau tidak sehat, yang lain percuma,” katanya.

Ia mencontohkan nelayan yang sakit tanpa jaminan kesehatan akan kehilangan produktivitas. “Karena itu BPJS Kesehatan penting. Kita sehatkan dulu masyarakat, baru bisa bekerja, mendorong ekonomi, dan mencapai visi misi pembangunan,” tutup Sekda. 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program JKN di daerah melalui rekonsiliasi rutin bersama BPJS Kesehatan dan Pemda Kabupaten/Kota.

Acara dilanjutkan dengan rekonsiliasi dengan pemaparan materi dari narasumber Kepala Dirjen Perbendaharaan Negara, Bapak Sakop,S.E.,M.M.  Selanjutnya rangkaian pemberian apresiasi capaian iuran persegeman PBPU  Pemda Provinsi Maluku Utara segmen PBPU Pemda, Pemda Kota Tidore Kepulauan kategori segmen KP desa, serta Pemda Kepulauan Sula segmen iuran wajib.

Dan kegiatan berakhir dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi iuran wajib Triwulan I tahun 2026 oleh seluruh Pemda, KPPN Ternate, KPPN Tobelo dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, serta foto bersama.(HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link