Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara

RP/III/20.11.2025/PROVMALUT
#Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.#

TERNATE - Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang membahas penguatan kapasitas serta kinerja pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.

Rakor yang berlangsung di Halmahera Room Hotel Bella pada Kamis (20/11/25) tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain: Kolonel Thomas Rudianto, Kepala Bidang Otonomi Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (mewakili Asisten Deputi Desentralisasi dan Otonomi Daerah), Herival Naly Thomas, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Inovasi Daerah Provinsi Maluku Utara, Reni Wowor, mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara, Perwakilan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Maluku Utara (Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Barat) dari bagian Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Daerah, dan bagian perundang-undangan, Analis serta staf pendukung dari Kementerian Dalam Negeri.

Maksud dan tujuan Rakor ini adalah mendorong penguatan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah serta mengidentifikasi akar permasalahan untuk mendapatkan alternatif solusi/rekomendasi mengenai penguatan kapasitas dan kinerja pelaksanaan kegiatan di daerah dalam pencapaian sasaran dan target prioritas nasional RKP Tahun 2025.

Agenda utama Rakor ini yaitu;

  1. Evaluasi Implementasi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah – membahas capaian kesejahteraan, pelayanan publik, serta tantangan yang dihadapi daerah.

  2. Sinkronisasi program pemerintah pusat dengan kebutuhan daerah – khususnya dalam konteks desentralisasi, otonomi daerah, dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

  3. Pembahasan data ekonomi terbaru – pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara tercatat 32% pada tahun 2025, dengan salah satu kabupaten mencapai 70% pada kuartal kedua 2025. Diskusi meliputi korelasi antara pertumbuhan tersebut dengan indeks pembangunan manusia, penyerapan tenaga kerja, dan tingkat pengangguran.

  4. Identifikasi masalah utama – antara lain over-kapasitas belanja pegawai, keterbatasan fiskal daerah, tata kelola multi-level, belum adanya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23/2014, serta tantangan komunikasi publik dalam implementasi kebijakan.

  5. Pengumpulan masukan untuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah – peserta diminta menyampaikan rekomendasi mengenai aspek yang perlu diperkuat, ditambah, atau dihapus dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipandu oleh Moderator Dirga Utama Mahardika, dan dibuka oleh Asisten Deputi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kolonel Thomas Rudyanto, yang mewakili  Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dalam arahannya Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral untuk mewujudkan tata kelola yang lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan. Beliau juga menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri serta tujuh kementerian/lembaga lain yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam mendukung agenda desentralisasi.

Thomas juga menekankan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8?% yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta mencatat bahwa Maluku Utara telah mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, mencapai 32% pada tahun 2025. Ia juga menyoroti kesenjangan pendapatan per kapita antara Indonesia dan negara-negara Asia lainnya, dengan pendapatan per kapita Indonesia sekitar 5.250 USD, jauh di bawah Singapura (sekitar 93.000 USD) dan Amerika Serikat (sekitar 76.000 USD).

Selanjutnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Maluku Utara, Herifal Naly Thomas memaparkan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah. Ia menyampaikan bahwa provinsi telah menyiapkan empat dokumen perencanaan utama, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) untuk tahun 2025-2026, yang telah disesuaikan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Data yang dipresentasikan menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,4 pada 2024 menjadi 72,52 pada 2025, serta penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,62% pada 2025. Namun, masih terdapat disparitas antar kabupaten/kota, dengan beberapa daerah masih mencatat tingkat kemiskinan di atas 10%.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada tahun 2025 mencapai 32%, namun ketimpangan ekonomi masih terjadi. Hal ini disampaikan oleh Reny Wowor mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara dalam.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara didominasi oleh sektor pertambangan, namun tidak berdampak signifikan pada masyarakat. "Pertumbuhan ekonomi kita tinggi, tapi ketimpangan ekonomi masih terjadi. Kita masih bergantung pada sektor tambang," ujarnya.

DPMPTSP Maluku Utara juga memaparkan bahwa realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai 61,91 triliun rupiah, atau 74,37% dari target. Namun, investasi masih didominasi oleh sektor logam dasar.

Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, DPMPTSP Maluku Utara mengusulkan beberapa strategi, antara lain diversifikasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan infrastruktur. "Kita perlu mengembangkan sektor-sektor lain, seperti pariwisata dan perikanan, untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tambang," katanya.

Kolonel Rudyanto, meminta agar DPMPTSP Maluku Utara dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk meningkatkan investasi dan mengurangi ketimpangan ekonomi. "Kita perlu bekerja sama untuk meningkatkan investasi dan mengurangi ketimpangan ekonomi," ujarnya

Dalam diskusi, peserta rapat mengidentifikasi beberapa tantangan utama, antara lain:

  • Over-kapasitas belanja pegawai pada APBD yang melebihi batas 30% yang diatur undang-undang.

  • Keterbatasan fiskal daerah, terutama setelah pemotongan dana transfer dari pusat.

  • Koordinasi lintas sektor yang belum optimal, termasuk tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

  • Ketiadaan peraturan pelaksana untuk beberapa undang-undang pemerintahan daerah, yang menyebabkan perbedaan interpretasi di lapangan.

  • Kesulitan komunikasi publik dalam implementasi kebijakan, yang berujung pada penolakan masyarakat.

Kolonel Rudyanto menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta sinergi antara kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia juga menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung agenda desentralisasi.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peserta sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkala guna memastikan implementasi program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkeadilan.(HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link