Rakor Kominfo Tingkat Provinsi Menuju Integrasi Data dan Open Data Malut

Rakor Kominfo Tingkat Provinsi Menuju Integrasi Data dan Open Data Malut

Morotai _ Percepatan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia, sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 di Tingkat Daerah, terus di dorong. Termasuk Provinsi Maluku Utara, yang sampai pada tahun ini, sementara berproses menuju ke Integrasi dan Open Data.

Salah satu upaya untuk menuju kearah tersebut, Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Malut, menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Dinas/Bidang Kominfo dan Persandian se-Provinsi Maluku Utara.  

Rakor yang berlangsung selama 3 hari itu (14-16 September 2022), dilaksanakan di Hotel Molokai Morotai, dengan menghadirkan Nara sumber dari Deputi Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, dan Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat.

“Yang menjadi tantangan kita bersama, di antaranya; Keterbatasan infrastruktur, Penyediaan Data Center yang belum memadai; Permasalahan egosektoral dari setiap instansi pemerintahan, serta faktor minimnya jumlah, maupun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola data yang kita miliki.  Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan komitmen bersama, kolaborasi, koordinasi dan sinergitas antar instansi perangkat daerah, termasuk pertemuan kita melalui forum ini, agar kita mampu melahirkan implementasi nyata, dalam Satu Data Maluku Utara” papar Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Asrul Gailea, saat membacakan sambutan Gubernur Malut, yang sekaligus membuka kegiatan rakor.

Di kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena menjadikan Morotai sebagai Lokus Rakor, dengan satu tujuan yaitu menyukseskan Kebijakan Satu Data Indonesia. 

“Kami berharap, forum ini dapat menjadi awal yang baik bagi kita semua, untuk berbagi pengalaman, dalam rangka memproduksi data berstandar, Meta Data yang memadai, dan dapat dibagi-pakaikan oleh semua instansi Pemerintahan Daerah Maluku Utara” ujar Bupati P. Morotai.

Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Dr. Iksan RA. Arsyad mengatakan bahwa Rakor yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi, tentang kesiapan setiap daerah dalam menyiapkan Pembangunan Satu Data, dan pada saat yang sama kita harus memperhatikan Sistem Keamanan Informasi pada SPBE dan Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di masing-masing Kabupaten kota. 

“Ini juga merupakan masukan dari kabupaten kota, sebagai jembatan penyelesaian, terutama yang belum menerapkan Sertifikasi Elektronik di daerahnya, dengan harapan kedepan nanti kita dapat mewujudkan integrasi Kabupaten Kota dengan Provinsi, menuju pemanfaatan dan penyajian data yang lebih baik lagi” terang Kadis.

Rakor dengan tema “Pembangunan Satu Data, Keamanan Informasi dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Provinsi Maluku Utara” ini dihadiri oleh peserta dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten kota se-Provinsi Maluku Utara.

Adapun rumusan dalam rakor ini di antaranya: membentuk Forum Komunikasi Satu Data Provinsi Maluku Utara, Mempercepat pemberlakuan Sertifikat Elektronik untuk semua ASN, dengan mendorong pembentukan regulasi pendukungnya; serta mendorong semua Perangkat Daerah untuk menyediakan Sumber Daya Aparatur yang handal di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).  (dni/red.)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia