Peran Perempuan Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

Peran Perempuan Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

SOFIFI _ Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dr. Abuba kar Abdullah membuka acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan tema "Perempuan Cerdas Memilih Tahun 2024", yang berlangsung di Villa Ria, Kota Ternate, pada Senin (26/8).

Pj Gubernur Menyampaikan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di suatu negara. Pemilu tidak hanya merupakan ajang untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.

"Berpartisipasi dalam pemilu, perempuan dapat berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan publik dan memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka, "kata Dr. Abubakar Abdullah.

Dalam penyelenggaran pemilu yang sukses, Abubakar Abdullah menambahkan, perempuan mempuanyai peran penting di masyarakat, selain sebagai pemilih yang aktif kuota sebesar 30% juga merupakan keterwakilan perempuan untuk berkontribusi sebagai peserta pemilu.
  
“Perempuan dapat berperan sebagai pemilih yang aktif dan bertanggung jawab sehingga dapat memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih calon yang dianggap paling sesuai dengan visi dan nilai-nilai yang dianut”, tambahnya.

Ia menjelaskan, terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan momen yang telah di tunggu – tunggu oleh masyarakat yang memiliki hak pilih. Sebagai Perempuan muda atau Gen Z, haruslah menjadi smart voters, pilihlah calon pemimpin yang betul – betul mampu menyelesaikan masalah daerah, terutama terkait isu – isu perempuan dan anak, serta isu gender. 

"Dengan jumlah pemilih perempuan yang signifikan di setiap penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu membuat keberadaan pemilih perempuan selalu menjadi magnet yang menarik baik bagi pasangan calon, akan tetapi sebagai pemilih yang cerdas sudah seharusnya menentukan keberpihakan dari pemimpin yang akan menjabat 5 (lima) tahun kedepan sangat mempengaruhi kebijakan yang akan berimbas kepada kehidupan kita di masa yang akan datang," ungkapnya.

Dikatakan, dalam sebuah program pendidikan politik yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan berbasiskan Keadilan dan Kesetaraan Gender, Kementerian PPPA  RI mempunyai salah satu program intrvensi dalam grand design yaitu Peningkatan Kapasitas Politik Kebangsaan Berperspektif Gender.
 
"Tujuan dari peningkatan kapasitas Politik kebangsaan adalah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat baik itu perempuan maupun laki – laki dalam  penanaman nilai-nilai kebangsaan yang berbasis kesetaraan gender. Selain itu, pendidikan kebangsaan juga ditujukan untuk menguatkan partisipasi kelompok perempuan dalam berbagai ranah termasuk politik, "ujarnya.

Karena itu diharapakan pada kegiatan ini, jika pada saatnya nanti Gen Z dapat menjadi pemilih yang smart, yang dapat melihat calon pemimpin yang peka terhadap perempuan dan anak, serta tidak bias gender, agar terjamin hidup Perempuan dan Anak yang sejahtera di Maluku Utara.

"Saya berharap hendaknya para peserta dapat memanfaatkan momen ini dengan baik, sharing dan berbagi informasi tentang Pengalaman dalam dunia politik nantinya dengan para narasumber yang hebat –hebat dan berkompeten sesuai bidang masing – masing," harapnya.

Sementara, Kepala DPPPA Malut,  Musrifah Alhadar mengatakan bahwa upaya peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik didorong melalui tindakan afirmatif sekurang – kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik, lembaga legislatif, maupun di lembaga penyelenggara pemilu. Hal ini telah diatur dalam UU  Nomor 7 tahun 2017.

Dalam grand design ada dua tujuan yang hendak dicapai: (1). Meningkatkan jumlah anggota perempuan di DPR dan DPRD pada Pemilu 2024, (2). Meningkatkan serta memperkuat representasi politik  perempuan.

"Selama era reformasi upaya peningkatan keterwakilan politik perempuan telah dilakukan dalam dua strategi : pertama strategi regulasi dengan mengatur tindakan afirmatif pencalonan perempuan sebagai anggota legislatif  dalam UU pemilu. Melalui tindakan afirmatif ini  maka partai politik peserta pemilu wajib mencalonkan sekurang-kurangnya 30 persen," katanya.

Rendahnya keterwakilan politik perempuan  juga berdampak pada rendahnya kapasitas representasi perempuan. Setidaknya jika mengacu pada rendahnya produk regulasi  yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak, baik dalam bentuk UU maupun Perda. 

"Perlu diketahui, jumlah pemilih kita di Malut pada Pemilu 2024 sebanyak 953.978 pemilih dan jumlah pemilih Gen Z sebanyak 303.727 pemilih atau 30 persen pemilih Gen Z dan sebagai urutan pertama jumlah pemilih terbanyak dengan begitu besarnya  jumlah pemilih Gen Z, maka anak-anak ku ini yang akan menentukan masa depan Malut," tutupnya.

Sekadar diketahui, acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi oleh pemateri dari unsur KPUD Reni Banjar, Bawaslu Suleman Patras, Akademisi Herman Usman dan Kepala Kesbangpol Malut Armin Zakaria. 

Untuk diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh DPPPA Maluku Utara dengan tema "Perempuan Cerdas Memilih Tahun 2024", diikuti ratusan peserta perempuan yang tergabung dalam berbagai organisasi di Maluku Utara dengan menghadirkan tokoh penting sebagai narasumber dari KPU, Bawaslu, Kesbangpol dan  Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia. (Ms/Js)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia