Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Provinsi Malut
Ternate _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara ikut mendorong Program Percepatan Penurunan Stunting atau kekurangan gizi pada anak. Salah satunya adalah dengan melakukan pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.
Pengukuhan yang digelar di aula Makorem 152/ Babullah Ternate, pada Selasa (13/09/2022) lalu tersebut, dirangkai dengan Rapat Koordinasi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Malut.
Wakil Gubernur Malut Ir. Al Yasin Ali dalam sambutannya, saat mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Stunting, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, yakni dengan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, melalui Surat Keputusan Kepala Daerah dengan struktur yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemudian Penguatan Kerangka Intervensi yang ditujukkan untuk memastikan konvergensi sampai ke tingkat keluarga.
"Melalui Peraturan Presiden ini dimaksudkan memberikan penguatan kerangka intervensi dengan menggunakan pendekatan keluarga, serta penguatan kerangka pendanaan, dimana pendanaan Percepatan Penurunan Stunting menggunakan Dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBDesa, serta sumber-sumber pendanaan lain yang sah berdasarkan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Wagub yang sekaligus sebagai Ketua TPPS Provinsi Malut, berharap agar semua kabupaten/kota sudah harus mengintegrasikan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan Daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi).
"Satuan Tugas di tingkat kabupaten dan Kota sudah harus mendorong program atau kegiatan intervensi Gizi spesifik dan Gizi sensitif dengan cara berkoordinasi dengan kepala daerah untuk meningkatkan alokasi APBD 2023," ujar Wagub.
Wagub juga mengingatkan, melalui Rakor bersama TPPS ini, harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan tim yang komprehensif sehingga di tahun 2023 nanti, akan dapat berjalan dengan lebih baik lagi, dan target Penurun Stunting di Maluku Utara dapat dicapai secara berjenjang.
Sementara itu, Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Pusat, Eni Gustina dalam sambutannya mengatakan, saat ini kita membutuhkan keberadaan Bapak Asuh Anak Stunting sebagai pengawalan dan pendampingan dari mulai calon pengantin, dan hal ini harus dimulai dengan merubah pola perilaku.
“Merencanakan kehamilan tidak boleh diabaikan, sehingga betul-betul anak yang terlahir dalam kondisi yang sehat dan berkualitas. Kami telah memiliki Tim Pendamping keluarga di setiap kabupaten/kota yang terdiri dari tiga orang, Tim inilah yang akan mendampingi calon pengantin" papar Ibu Eni.
Lebih lanjut, Ia menambahkan di Indonesai setiap tahun ada 2 juta Pernikahan, terdapat 80 persen yang langsung hamil, untuk itu BKKBN telah menyiapkan bahwa tidak semua calon pengantin itu layak menikah dan layak hamil.
Dalam kesempatan yang sama, Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang telah diberikan amanah serta tanggung jawab sebagai Bapak/Bunda Asuh agar lebih proaktif melakukan pendampingan dan monitoring sesuai wilayahnya masing-masing.
Disamping itu dirinya mengajak semua pihak agar menyamakan persepsi dan langkah strategis melakukan Pencegahan Stunting dengan bersinergi seluruh stakeholder terkait, guna menurunkan angka Stunting dan menyelamatkan generasi muda Maluku Utara dari bahaya Stunting.
Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting ditandai dengan Penyematan Selendang dan penyerahan Piagam Penghargaan, selain disaksikan oleh Deputi KBKR BKKN Pusat, Danrem 152 Babullah, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala BKKBN Perwakilan Malut, Renta Rego Tarangi, juga di ikuti oleh TPPS Kabupaten/kota, beserta tamu undangan lainnya. (*.red)