Pemprov Malut Gelar Rakor DBH

Pemprov Malut Gelar Rakor DBH

Ternate _  Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. H. M. Al Yasin Ali, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/kota se- Maluku Utara tahun 2022, di Red Corner Resto, Ternate, Senin (09/01/2023).

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Dana Transfer DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu, untuk mendanai Kebutuhan Daerah dalam rangka Pelaksanaan Desentralisasi.  

Hal ini berdasarkan realisasi Penerimaan Tahun Anggaran Berjalan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. 

Lebih lanjut Orang nomor dua di Maluku Utara tersebut, mengatakan ada Enam poin penting yang harus dikoordinasikan adalah; PNBP sektor tambang yang dipungut Kementerian ESDM; Ketimpangan Dana Bagi Hasil Tahun 2020-2022; Alokasi dan Formula DBH tahun 2023; Pengajuan keberatan atas PNBP dan DBH tahun 2020-2022 Prognosa Tahun 2023 dan Pembahasan agenda pertemuan dengan Presiden dan pembahasan agenda pertemuan bersama DPR RI, Komisi XI dan komisi VII, dengan mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

“Untuk PNBP sektor tambang yang menjadi sektor unggulan Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting, mengingat tahun 2022 lalu, Pemerintah Pusat telah menetapkan Maluku Utara sebagai Provinsi dengan tingkat perekonomian tertinggi di Indonesia, namun justru masih mengeluhkan tentang kemiskinan di daerah, " ungkapnya. 

Wagub berharap kepada para Bupati dan Walikota yang memiliki wilayah sumber pendapatan dibidang Pertambangan, agar penting untuk dapat menyelesaikan persoalan ini. 

Menurutnya, koordinasi yang lemah, menyebabkan terjadi saling menyalahkan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan di masing-masing wilayah. 

"Saya percaya, melalui forum koordinasi ini kita akan dapat meminimalisir perbedaan antara sesama penyelenggara pemerintahan," harapnya. 

Rakor yang di selenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Bapenda Maluku Utara, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, dan seluruh Sekrertaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. (MS/red.)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia