Menteri PPPA Resmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Malut

Menteri PPPA Resmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Malut

TIDORE - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati resmi melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Provinsi Maluku Utara, yang dipusatkan di Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (19/5/2022).

Kegiatan yang diawali dengan sambutan Walikota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim, Walikota Tikep berharap adanya keberpihakan anggaran kepada kabupaten kota, khususnya terkait Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Kita harapkan dana dari pusat itu tidak hanya di provinsi saja, tetapi juga kepada kabupaten dan kota juga," ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang langsung di hadiri oleh Menteri Gusti Ayu Bintang Darmawanti tersebut.

"Peran perempuan sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, olehnya sudah sepatutnya mereka dilindungi dan dikasihi," ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Menteri PPPA menyebutkan Perempuan dan Anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting yang harus dilindungi dan diberdayakan, karena  melihat dari populasi penduduk Indonesia, Perempuan mengisi 49,48 persen, demikian juga anak-anak mengisi 30,1 persen.

"Kerja Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak perlu bergerak bersama, karena itu tidak bisa hanya dikerjakan oleh Pemerintah Pusat saja, melainkan sinergi kolaborasi lintas stekholder akan menjadi penting, makanya dalam kesempatan ini saya sangat berbahagia sekali kalau kita hadir di Kota Tidore," ujarnya.

Menteri yang biasa disapa Bintang Puspayoga ini menjelaskan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak diinisiasi mulai tahun 2021, itu baru 10 model, kemudian di tahun 2022 ini model ini dikembangkan lagi di 33 Provinsi, 66 kabupaten kota, dan 142 Desa.

"Ini baru model nah tapi banyak di beberapa daerah dengan semangat daripada pimpinan daerah-daerah membuat Desa Ramah Perempuan secara mandiri yang artinya desa kota kabupaten yang menginisiasi model dari desa kelurahan ramah perempuan dan peduli anak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Bintang Puspayoga mengatakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini, ada 10 indikator yang harus diitervensi, selain daripada 5 arahan Presiden, yaitu Pemberdayaan Perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender, demikian juga Peranan ibu dalam pengasuhan, dan pendidikan anak, kemudian Penurunan angka kekerasan Perempuan dan Anak, Penurunan pekerjaan anak, selain itu Pencegahan Perkawinan anak usia dini, dan di samping itu bagaimana di desa itu partisipasi perempuan ditingkatkan, apakah melalui pembentukan kelompok-kelompok perempuan dalam  Pemberdayaan Perempuan.

Demikian pula dengan gerakan bersama Peduli Anak, menurutnya, selama ini sudah membentuk yang namanya Forum Anak, yang tersebar di 34 provinsi dan 458 kabupaten kota, dan sekitar 2.600-an di tingkat kecamatan, termasuk di tingkat desa.

"Launching yang namanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, mudah-mudahan tidak hanya seremonial launching saja, namun bagaimana kita bisa implementasikan di lapangan untuk menjadikan model yang tentunya nanti bisa direplikasi di kabupaten kemudian kota yang ada di Maluku Utara ini," harapnya.

Terdapat 10 desa di Maluku Utara yang dicanangkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yakni 4 desa di Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan, Desa Kou dan Desa Wailau Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Bibinoi Halmahera Selatan, Desa  Desa Gosoma Halmahera Utara, serta Desa Yayasan,  Kabupaten Pulau Morotai.

Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini ditandai dengan hentakan Bambu Tada yang dilakukan oleh Menteri PPPA bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, WaliKota Tidore Kepulauan, WaliKota Ternate, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Deputi Kementerian PPPA, Ketua Penggerak PKK Malut, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Maluku Utara. (*/red.)

 

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia