Hasil Reses 5 Dapil : Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Sherly-Sarbin

RP/II/24.11.2025/PROVMALUT
#Hasil Reses 5 Dapil : Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Sherly-Sarbin.#

SOFIFI - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang dilakasanakan pada 25 September - 8 Oktober 2025 lalu.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud. Dalam rapat berkenaan, Ia mengatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil reses.

Amanat Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sasaran dan tujuan dari pelaksanaan reses adalah untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke masing-masing daerah pemilihan (dapil) dan sekaligus untuk mensosialisasikan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi dalam pelaksanannya.

Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota.

“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemerintah daerah,”paparnya.

Politisi PDIP itu menyebut, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan.

"Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah" tuturnya.

Beberapa point hasil reses yang berhasil dihimpun dari jalannya paripurna adalah:

Dapil I (Kota Ternate-Halmahera Barat) melalui jubirnya Iswanto menguraikan hasil reses sebagai berikut :
- Perbaikan jalan utama, jalan tani
- Pembangunan talud
- Kemudahan bantuan UKM
- Pembangunan sarpras sekolah

Dapil II (Halmahera Utara-Morotai), Nazlatan Ukhra Kasuba sebagai jubir, menyampaikan poin penting reses :
- Penyediaan cold storage bagi para nelayan agar hasil tangkapan bisa lebih memadai
- Akses internet yang stabil di Morotai
- Pembangunan jalan tani

Dapil III (Tidore Kepulauan-Halmahera Timur-Halmahera Tengah), bertindak sebagai jubir Hj Rahmawati Muhammad menyampaikan bahwa meminta pimpinan OPD teknis terkait untuk lebih responsif dalam mengakomodir hasil reses kali ini.

Dapil IV (Halmahera Selatan) Muksin Hi M Saleh menggaris bawahi hasil reses di Dapil IV :
- Bantuan alsintan, penyediaan bibit dalam rangka peningkatan produksi tani
- Pembangunan infrastruktur jalan, talud, listrik dan akses internet
- Pembangunan MCK, dapur sehat
- Bantuan RTLH, renovasi rumah ibadah
- Renovasi sekolah, pemenuhan tenaga pendidik di pulau terpencil
- Bantuan perahu beserta mesin tempel

Dapil V (Sula-Taliabu) dengan jubirnya Mislan Syarief, menyampaikan point reses dari Dapil V yaitu pengadaan kapal penumpang untuk memudahkan akses transportasi, pembangunan fasilitas publik seperti fasilitas olahraga.

Laporan Hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan pembangunan Pemprov Malut, kata Kuntu dalam suasana khidmat.

Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut, masing-masing Komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.

Di akhir paripurna Kuntu Daud berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyerap hasil reses yang disampaikan dari masing-masing daerah pemilihan, agar tercapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Reses merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Aspirasi yang dihimpun oleh anggota DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemprov Malut dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. (Humas/Adpim)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link