Gubernur Mengajukan Anggaran 3,7 T dalam KUA PPAS 2024.
Sofifi _ Di penghujung masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur Ir. M. Al Yasin Ali mengajukan anggaran sebesar 3,755 Triliun lebih sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Hal ini, disampaikan Wakil Gubernur pada rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Tahun 2024 yang diadakan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (4/8/2023). Anggaran tersebut meliputi Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 3,748 Triliun lebih, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp. 3,755 Triliun lebih, dengan demikian defisit dalam pembangunan Tahun 2024 sebesar Rp. 7 Miliar. Menurut Wagub, kondisi umum pembiayaan daerah Tahun 2024 ini terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA Tahun sebelumnya sebesar Rp. 10 Miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3 Miliar, dan pembiayaan Netto sebesar Rp. 7 Miliar, serta SiLPA sebesar Nol.
Untuk tahun 2024, proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Maluku Utara mencakup indeks pembangunan manusia ditargetkan sebesar 70.11, tingkat kemiskinan sebesar 6.19 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3.96 persen, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 15.00 persen, pendapatan perkapita sebesar 33.10 juta rupiah, Indeks Rasio Gini sebesar 0.278, dan laju inflasi tahunan diperkirakan sebesar 2.25 persen.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyebutkan 7 program prioritas yang diajukan dalam KUA PPAS Tahun 2024 yaitu: Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan, Memajukan Kebudayaan Daerah dan Memperkuat Harmoni Sosial, Memperkuat Infrastruktur Wilayah dan Menjamin Pelayanan dasar, Mengembangkan Wilayah dan Menjamin Pemerataan, Memperkuat Kualitas Transformasi Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi, Membangun Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, serta Mengakselerasi Reformasi Birokrasi dan Inovasi daerah.
Wakil Gubernur berharap dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan anggota DPRD. Ia juga secara resmi menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 untuk dikaji, dibahas, dan disepakati agar dapat menjadi dokumen dan acuan bersama. (Ong/Adm)