Diskominfosan Malut Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Diskominfosan Malut Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

TERNATE _ Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website dan pengembangan Konten Informasi publik penerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Safirna Golden Hotel. Selasa (21/05/2024)

Bimtek ini berlangsung selama dua hari, pada hari pertama dihadirkan pemateri dari akademisi Universitas Khairun Ternate, M. Guntur Cobobi, S. Ant., M. Si dengan membawa materi tentang tantangan perkembangan digital dalam perspektif kultural, sementra pemateri hari kedua dibawkan oleh tim ahli IT Gubernur Malut, Mario dengan tema materi Website organisasi perangkat daerag sebagai awal penerapan system pemerintahan berbasis elektronik.

Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku Utara, yang diwakili oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Sri Haryanti Hatari, dalam sambutannya, menyatakan bahwa implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 terus mengalami pembaharuan dan pengembangan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

"Komunikasi Publik menjadi tanggung jawab publik, dan salah satu bentuk layanan informasi publik berbasis digital adalah melalui pengelolaan dan pengembangan website oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.

Pj. Gubernur menekankan pentingnya SDM yang berkualifikasi untuk mengelola informasi dan mengembangkan konten yang layak dipublikasikan. 

"Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan ASN dalam pengelolaan website dan pengembangan konten informasi publik," tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Iksan R.A Arsyad, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan website yang profesional dan konten digital yang aktual dan berkelanjutan dalam menyediakan data dan informasi bagi masyarakat.

"Melalui peningkatan layanan informasi publik yang baik dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang terbuka agar Masyarakat di provinsi Maluku Utara dapat informasi Publik yang Akurat dan actual,” jelas Kadis.

Iksan berharap, melalui kegiatan ini agar dapat menjadi awal pengembangan sumber daya digital dalam bidang pedoman pengelolaan website dan pengembangan konten.

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Pusat juga sedang gencar melakukan digitalisasi layanan publik melalui platform aplikasi umum, digital berbasis layanan publik dan pegawai pemerintah. Semua ini merupakan langkah-langkah menuju transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik di Pemerintah Daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Provinsi Maluku Utara Iksan R.A Arsyad, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara Jamdi Tomagola, serta para Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara. (Ong/Adm)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia