31 Dewan Hakim STQH XXVIII 2025 Resmi Dilantik Wagub Malut

31 Dewan Hakim STQH XXVIII 2025 Resmi Dilantik Wagub Malut

SOFIFI,- Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe melantik 31 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Aula Royal Mix, Sabtu (14/6). 

Dalam sambutannya, Wagub berpesan agar para anggota Dewan Hakim bisa melaksanakan penilaian dengan menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas berdasarkan kompetensi yang dimiliki para kafilah. 

“Junjung tinggi netralitas, integritas dan objektivitas dalam setiap pelaksanaan gelaran STQH maupun MTQ. Karena event ini membawa substansi sebagai ajang syiar dakwah, membumikan Al Quran untuk membentuk generasi Qurani”, 

“Saya berpesan kepada para Hakim agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas penilaian berdasarkan kebenaran yang diketahui, disertai dengan hati yang ikhlas dan sabar,” ucap Sarbin menambahkan. 

Ada sebanyak 31 anggota Dewan Hakim yang dilantik, dengan Ketua Dewan Pengawas Dr. H. Muhammad Abusama dan Ketua Dewan Hakim Drs. H. Mujais Walanda, MM serta Koordinator Panitera Ilyas Suaib, S.Pd. 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku Utara Nomor: 002/LPTQ-PROV-MALUT/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Panitera Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang ditetapkan 28 Mei 2025 di Sofifi. 

Para Kyai atau Ulama dalam jajaran Dewan Hakim STQ ini telah memiliki kompetensi keilmuan bidang Al-Quran. Baik pada cabang Tilawah, Hifz, maupun cabang Tafsir, sesuai dengan golongan dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

STQH Tingkat Provinsi Maluku Utara akan digelar pada 15-18 Juni 2025. Ajang ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Seleksi ini untuk menentukan qari’-qari’ah, hafidz-hafidzah, serta mufassir-mufassirah terbaik yang akan mewakili Maluku Utara pada STQ Tingkat Nasional. 

Diharapkan STQ mampu mendorong semangat umat Islam untuk mempelajari dan mengaktualisasikan pesan-pesan Al-Quran. Dengan demikian, Al-Quran bisa menjadi pedoman hidup sehari-hari umat manusia, kata Wagub. 

Wagub berharap untuk terus perbaiki tata kelola penyelenggaraan STQ/MTQ di setiap tahunnya. Demi kelancaran dan kesuksesan STQH tahun ini, pungkas Wagub. (DokSTQ/AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan KPK

08.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Telkomsat

11.00 WIB - Jakarta

09 May-2025
Gubernur Maluku Utara dengan Menkraf

16.00 WIB - Jakarta

Ruang Multimedia