7 Program Prioritas Kembali Dituangkan Dalam Rancangan APBD 2024

7 Program Prioritas Kembali Dituangkan Dalam Rancangan APBD 2024

Sofifi _ Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 merupakan Dokumen APBD terakhir yang akan ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur Ir. M. Al Yasin Ali (AGK - YA).

Dalam Rancangan APBD 2024 tersebut, tertuang 7 (tujuh) Program yang menjadi Priortas, yaitu; (1). Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Penanggulangn Kemiskinan; (2). Memajukan Kebudayaan Daerah dan Memperkuat Harmoni Sosial; (3). Memperkuat Infrastruktur Wilayah dan Menjamin Pelayanan Dasar; (4). Mengembangkan Wilayah dan Menjamin Pemerataan; (5). Memperkuat Kualitas Transformasi Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi; (6). Membangun Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana; (7). Mengakselerasi Reformasi Birokrasi dan Inovasi daerah.

Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali pada Agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi pada Jum'at (4/8/2023) kemarin, mengatakan, Kebijakan Anggaran yang diambil adalah dengan merancang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan Perencanaan Pembangunan yang disusun untuk Tahun 2024 sebagai Tahun Keempat RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020 – 2024, tetap diarahkan pada Orientasi proses dan Substansi perencanaan. 

"Proses Perancanaan Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024, telah mengunakan aplikasi e-planning yang diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri," ungkap mantan Bupati Halmahera Tengah ini.

Menurutnya, penerapan aplikasi SIPD tersebut diharapkan dapat mewujudkan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran karena didasari pada data dan informasi yang akurat, konsisten dan terintegrasi di dalam satu sistem. 

Wagub menjelaskan, mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, sehingga penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program/kegiatan yang disampaikan Perangkat Daerah tetap harus dilakukan.

Selain itu lanjut Wagub, Pembangunan Daerah Tahun 2024 harus disinergikan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat yang relevan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yakni ”Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

"Hal ini relevan dengan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yaitu Mewujudkan Penciptaan Daya Saing dan Kesejahteraan Secara Berkelanjutan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyebutkan secara garis besar, rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, yang dirancang sebesar Rp. 3,748 Triliun lebih.

"Target APBD tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi Keuangan Negara dan kemampuan Keuangan Daerah yang diarahkan untuk membiayai Program-program Prioritas yang akan dilaksankan oleh setiap Perangkat Daerah," tandasnya. (Ong/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia