Workshop Menajemen dan Tatakelola COVID-19 Tingkat Provinsi

Workshop Menajemen dan Tatakelola COVID-19 Tingkat Provinsi

Ternate - Provinsi Maluku Utara menggelar workshop menajemen dan tatakelola COVID-19 tingkat provinsi, yang menghadirkan seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten kota dan rumah sakit serta bersama gugus tugas penanganan corona virus, yang berlangsung di Hotel Grand Majang Ternate, Kamis (19/3/2020).

Sekertaris daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Idhar Sidi Umar memimpin rapat. Pihak provinsi meminta agar ada kebijakan anggaran untuk mengatasi COVID-19.

"Mendagri telah memerintahkan untuk menggunakan anggaran untuk mengatasi COVID-19 ini, sehingga rapat kali ini untuk kita sepakati antara provinsi, kabupaten kota, rumah sakit dan rumah sakit rujukan," ujarnya.

Samsuddin mengatakan, kabupaten kota diharapkan menggunakan sumberdaya dan anggaran untuk mengambil langkah langkah strategis dan taktis. Dan harus cepat direalisasikan.

"Harus ada satu komando dan jangan ribut, informasi sangat penting dan diharapkan satu pintu saja, jangan ada informasi lain yang menyesatkan," harapnya.

Para Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit baik swasta maupun daerah, dalam kesempatan itu juga menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi di daerah. Direktur RSUD Chasan Boesoeri,  Samsul Bahri mengatakan.

"Kami telah menyiapkan ruangan isolasi dan menyediakan teknis penangan," ujarnya.

Sementara itu, banyak daerah yang mengeluhkan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani pasien yang terpapar COVID-19.

"Kita punya uang hanya saja barangnya yang tidak ada, sehingga itu kita mesti tetap berupaya untuk mencapai yang ideal itu," pungkas Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar. (adm)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia