Wagub Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja PT IWIP Sebesar 148 Juta

Wagub Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja PT IWIP Sebesar 148 Juta

SOFIFI,- Wakil Gubernur, Sarbin Sehe menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris dari pekerja di PT IWIP, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Senin (21/7)

Santunan ini diberikan kepada ahli waris almarhum sebesar Rp 148 juta.

Menurut Sarbin Sehe, pemberian santunan kematian merupakan bagian dari bentuk pertanggung jawaban Pemerintah bersama kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan ataupun bahkan meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya yang terjadi di PT IWIP.

“Tetap tabah Ibu atas kejadian yang menimpa, semoga bantuan ini sedikit banyak dapat meringankan” ucap Wagub.

Santunan diserahkan langsung Wagub kepada ahli waris dengan disaksikan langsung oleh perwakilan PT IWIP. (AdpimMalut25)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

21
Jul 2025
Acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11.00 - Wairoro, Halmahera Tengah
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP
10.00 - Jakarta
Hadir
22
Jul 2025
Pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
10.00 - Rumah Jabatan Gubernur, Ternate
Hadir
30
Jul 2025
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan Fakultas Kedokteran UI
10.00 - Ternate
Hadir

Ruang Multimedia

Link