Wagub dan Sekprov Gelar Ratas: Genjot Kinerja Kabinet OPD Malut

Wagub dan Sekprov Gelar Ratas: Genjot Kinerja Kabinet OPD Malut

RP/II/01.06.2026/PROVMALUT
#Wagub dan Sekprov Gelar Ratas: Genjot Kinerja Kabinet OPD Malut#

SOFIFI – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., langsung bergerak cepat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (1/6/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, jalannya ratas diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Agenda utama yang dibahas meliputi optimalisasi serapan anggaran serta peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Membuka jalannya rapat, Wagub Malut meminta komitmen penuh dari seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Malut untuk meningkatkan kinerjanya. Hal ini krusial demi mencapai target realisasi penyerapan anggaran secara maksimal pada Triwulan II.

Menurut Wagub, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran yang tersedia di APBD, tetapi juga oleh kemampuan dan kecakapan perangkat daerah dalam mengelola serta merealisasikan anggaran tersebut secara tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Senada dengan hal itu, Sekprov Syamsuddin A. Kadir juga menginstruksikan agar seluruh pimpinan OPD mematuhi _standard operational procedure_ (SOP) administrasi serta memperkuat koordinasi lintas sektoral sebagai langkah nyata meningkatkan efektivitas kinerja.

Pembahasan kemudian berlanjut pada strategi optimalisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

H. Sarbin Sehe menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Meskipun proses penyusunan laporan saat ini masih memiliki tenggat waktu yang cukup, ia berharap dokumen tersebut dicicil dan disiapkan sebaik mungkin dari sekarang.

"LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat yang bersifat administratif. Laporan ini harus mampu memberikan gambaran utuh dan riil mengenai apa saja yang telah dikerjakan oleh pemerintah selama satu tahun terakhir agar penilaiannya objektif,” ujar Wagub.

Ia juga menekankan bahwa laporan yang disusun wajib akurat, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat diterima dengan baik oleh publik. "Laporan pertanggungjawaban ini harus benar-benar dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Sebagai _closing statement_ (pernyataan penutup) rapat siang itu, Sarbin Sehe mengingatkan bahwa ratas ini menjadi momentum evaluasi penting terhadap potret tingkat pelayanan publik daerah ke depan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong agar seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan linier dengan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ratas evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap tercipta peningkatan kinerja birokrasi yang lebih responsif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, roda pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak kesejahteraan yang instan bagi masyarakat. (Humas/Adpim)

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link