Visi 6616 Gubernur Sherly Laos Dalam Paripurna Ranperda RPJMD Malut

Visi 6616 Gubernur Sherly Laos Dalam Paripurna Ranperda RPJMD Malut

SOFIFI, 28 Juli 2025 - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Sofifi, Senin (28/7). 

Penyampaian ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik, konsultasi dengan DPRD, pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri, hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
RPJMD 2025–2029 membawa visi pembangunan baru lima tahun ke depan, yaitu "Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan."

Visi ini dijabarkan melalui 6 misi, 6 tujuan utama, dan 16 sasaran pembangunan, yang mencakup:

  1. Transformasi Sosial dan SDM Berkualitas: Peningkatan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pembangunan keluarga.
  2. Kemandirian Ekonomi dan Hilirisasi: Mendorong ekonomi berbasis produktivitas dan teknologi.
  3. Reformasi Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi inklusif, adaptif, dan digital.
  4. Demokrasi, Stabilitas, dan Investasi: Meningkatkan indeks demokrasi dan daya saing investasi.
  5. Ketahanan Sosial Budaya dan Lingkungan: Pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
  6. Pengembangan Wilayah Kepulauan: Mendorong pemerataan dan konektivitas antarwilayah.

Sejumlah program prioritas turut disiapkan untuk mendukung implementasi misi tersebut, antara lain:

  • Pendidikan gratis berkualitas dan revitalisasi SMA/SMK;
  • Universal Health Coverage (UHC) dan perbaikan layanan rumah sakit;
  • Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan;
  • Pembangunan infrastruktur dasar dan transformasi digital;
  • Percepatan pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi.
  • Semua program dirancang terukur dan dapat dipantau melalui indikator kinerja utama serta sinergi regulasi, anggaran, dan kemitraan multipihak.

Gubernur Sherly mengapresiasi kerja sama dengan DPRD dan berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan tepat waktu agar menjadi dasar pijakan pembangunan Maluku Utara selama lima tahun ke depan.

“Mari kita jaga kolaborasi dan komitmen agar cita-cita bersama menuju Maluku Utara yang lebih maju dan berkeadilan dapat kita wujudkan,” tutup Gubernur.(AdpimMalut25).

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link