TPPS Malut Berkomitmen Capai Target Nasional, Turunkan Angka Stunting 14 Persen

TPPS Malut Berkomitmen Capai Target Nasional, Turunkan Angka Stunting 14 Persen

Ternate _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen untuk melakukan Percepatan Penurunan Stunting, dari tahun ini berada pada 26,04 persen akan turun menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang. 

Saat ini ada 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara yang secara perlahan telah berhasil menurunkan angka Stunting, yakni Kota Ternate, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.   

Diketahui, saat ini angka kelahiran Maluku Utara berada pada posisi 32 dengan total angka kelahiran 2,47 persen, dan untuk tingkat kelahiran remaja sebanyak 42,40 persen. Sedangkan untuk Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 255 kasus, ini memposisikan Maluku Utara berada pada urutan 27.
    
Demikian ungkap Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. Al Yasin Ali saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Maluku Utara yang di gelar beberapa hari  lalu (23/02/2023), di Redcorner Café & Resto, Ternate.

“Upaya untuk mencapai target Prevalensi Stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen menuntut kerja keras kita bersama untuk melakukan aksi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan” jelas mantan orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Tengah itu.  

Wagub selaku Ketua TPPS Provinsi mengatakan, peran Pemda kabupaten kota menjadi ujung tombak, terlebih lagi Pemerintah Desa/ Kelurahan menjadi lebih strategis karena merupakan pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di level akar rumput.    

Rakor dengan mengusung tema Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapain Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tersebut di hadiri oleh Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, Kapolda Malut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Malut Ny. Renta Rego Tarangi, sejumlah Kepala Daerah atau Sekretaris, Para Pimpinan OPD instansi terkait lingkup Provinsi dan Kabupaten Kota, Se-Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, pada awal Februari (01/02/2023) TPPS Maluku Utara juga telah melakukan Rakor dan Evaluasi sebagai langkah strategi pencapaian yang belum memenuhi target, sekaligus upaya percepatan dan dukungan aksi Penurunan Stunting di Maluku Utara. 

Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 050/4890/SJ Tentang Percepatan Penurunan Stunting Daerah. 

“Kenapa kita harus Tidak Stunting, harus cerdas agar bisa berdaya saing pada masa Indoenesia Emas nanti” ujar Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), yang juga selaku Ketua Pelaksana TPPS Nasional.  

Menurutnya, kualitas keluarga dan kualitas SDM menjadi kunci bagi negara kita untuk mampu berkompetensi/bersaing dengan negara lain. Sementara Penduduk Indonesia saat ini di dominasi generasi muda, yang diperkirakan berkeluarga di tahun 2025 – 2035, ini merupakan puncak Bonus Demografi, untuk itu harus perlu dipersiapkan sehingga pada masa Indonesia Emas nantinya, yang hadir adalah keluarga yang sehat, produktif, dan berkualitas.

“Remaja menjadi kunci utama, sebagai penentu Bonus Demografi di masa mendatang, jika remaja hebat seperti Generasi Berencana (Genre) maka itu akan mampu berdaya saing dalam menghadapi generasi emas di tahun 2045” tandasnya.  

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ternate, Marlisa M. Tauhid sebagai Bunda Genre Kota Ternate, serta dirangkai dengan Pemberian Penghargaan bagi Kabupaten Kota yang telah berhasil menurunkan angka Prevalensi Stunting di Wilayah Maluku Utara. (Acm/red.)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia