Terima Hasil Penyerahan Penilaian Opini Ombudsman, Asisten I Tekankan Keseimbangan Antara Pelayanan Publik yang Memuaskan dan Administrasi yang Akuntabel

RP/II/12.02.2026/PROVMALUT
#Terima Hasil Penyerahan Penilaian Opini Ombudsman, Asisten I Tekankan Keseimbangan Antara Pelayanan Publik yang Memuaskan dan Administrasi yang Akuntabel.#

TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini ditegaskan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku Utara, Kadri La Etje, yang mewakili Gubernur Maluku Utara, dalam acara penyampaian hasil penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, bertempat di ruang Rapat Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/02/26).

Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah bersepakat untuk keluar dari pola-pola administrasi yang menghambat dan beralih ke arah yang lebih progresif sesuai dengan arahan Presiden serta komitmen bersama antara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Kita memiliki komitmen yang sama bahwa kita ingin menunjukkan kinerja yang terbaik, di mana memberikan pelayanan publik yang memuaskan.
namun di sisi lain, dokumen administrasi juga harus dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya di hadapan para Kepala daerah, OPD dan perwakilan instansi terkait.

la menggarisbawahi bahwa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tidak boleh mengabaikan ketertiban administrasi. Menurutnya, seringkali terjadi situasi di mana masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan, namun dari sisi pengawasan administrasi oleh lembaga seperti Ombudsman, BPK, maupun aparat penegak hukum lainnya, dokumen yang dihasilkan justru dinilai kurang memadai.

"Ini menjadi tantangan besar bagi kita, khususnya para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelayanan publik harus maksimal, tapi dokumennya juga harus terjaga dan akuntabel. Dua hal ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriani Abdul Kadir,S.Sos.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Ombudsman sedang dalam proses efisiensi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan mengurangi esensi dari penilaian yang diberikan.

"Kami dituntut untuk dapat mengkondisikan. Semoga ini tidak mengurangi substansi dari proses pelaksanaan penyampaian opini Ombudsman atau penilaian kepatuhan administrasi di masing-masing OPD," ujarnya di hadapan para kepala daerah.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa hasil penilaian kepatuhan administrasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bukan sekadar angka atau predikat semata. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh penyelenggara layanan publik untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman dalam memastikan standar pelayanan publik di tingkat daerah berjalan sesuai dengan amanat undang-undar meskipun di tengah tantangan efisiensi organisasi.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian opini Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ( Opini Pengawasan Pelayanan Publik) tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Maluku Utara. 

Penyerahan sertifikat hasil penilaian ini dilakukan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diwakili Asisten I Setda, disusul Pemerintah Kota Tikep, diikuti Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Morotai. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Maluku Utara dapat lebih konsisten dalam menjalankan tugasnya, sehingga opini yang diberikan oleh Ombudsman RI dapat terus meningkat, mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Acara yang berlangsung secara khidmat ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Ombudsman Ri dalam rangka mewujudkan standar pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang. (HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link