Sosialisasi SPIP Tahun 2023 Resmi Dibuka Sekda Prov. Malut
Ternate _ Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, membuka sosialisasi sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Maluku Utara tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Halmahera Menteng Room Hotel Sahid Bela Ternate, Senin (11/9/23) diikuti oleh perwakilan peserta DPPPA se- Provinsi Maluku Utara.
“Pelaksanaan sosialisasi SPIP ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, baik dari segi kinerja maupun pengelolaan keuangan pemerintah. SPIP akan membantu dalam pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang disusun akan sesuai dengan tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan”
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir saat membacakan sambutan tertulis Gubernur sekaligus membuka acara sosialisasi SPIP Tahun 2023.
Samsudin juga menjelaskan bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki beberapa sub-urusan, termasuk kualitas hidup anak, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus anak. Melalui SPIP, diharapkan setiap OPD dapat lebih mudah mengendalikan program dan kegiatan mereka, sehingga pertanggungjawaban dan kinerja menjadi lebih akuntabel dan transparan.
Gubernur berharap agar peserta sosialisasi dapat memberikan kontribusi positif dalam mencapai nilai SPIP dan Manajemen Risiko yang lebih baik. Dia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelumnya, Ketua Panitia Eko Budianto Tomayouw, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait pengendalian internal pemerintah. Tujuannya adalah untuk menyinergikan tugas dan fungsi dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antara pemerintah pusat, pemda provinsi, dan pemda kab/kota serta memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari 10 kabupaten/kota dan pegawai DP3A Provinsi dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Narasumber dari Kementerian PPPA RI, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dan Inspektorat yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 11-12 September, dengan format diskusi panel interaktif, uji coba pengawasan PERMEN Nomor 3 tahun 2023, dan penyusunan Dokumen Manajemen Resiko.
Turut hadir, Inspektur Kementerian PPPA RI, Kepala BPKP Perwakilan Maluku Utara, Kadis DPPPA Maluku Utara, Inspektur Provinsi Maluku Utara, dan Kepala Biro Adpim, Rahwan K Suamba. (Ms/Adm/Tim)