Sinergi Kawal Tambang: Gubernur Sherly dan DPR RI Komisi XII Sepakat Perketat Aturan Lingkungan serta CSR

RP/III/23.04.2026/PROVMALUT
#Sinergi Kawal Tambang: Gubernur Sherly dan DPR RI Komisi XII Sepakat Perketat Aturan Lingkungan serta CSR#

TERNATE – Komitmen untuk mewujudkan industri pertambangan yang sehat dan berpihak pada rakyat terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Ballroom Bella Hotel, Ternate, Kamis (23/4), Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Komisi XII DPR RI duduk bersama untuk memastikan bahwa kekayaan alam Bumi Moloku Kie Raha membawa berkah bagi lingkungan dan kesejahteraan lokal.

Gubernur menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar dalam hal praktik pertambangan yang baik (good mining practice). Menurutnya, perusahaan tidak hanya berkewajiban mengejar target produksi, tetapi wajib menjaga kelestarian lingkungan serta memenuhi kewajiban finansial kepada daerah.

"Kita ingin lingkungan hidup tetap terjaga dan semua prosedur dijalankan dengan baik. Hak pemerintah daerah berupa pajak dan retribusi untuk PAD harus dibayarkan, dan kewajiban mereka kepada masyarakat wajib dilaksanakan," tegas Gubernur, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pertemuan tersebut.

Langkah tegas juga datang dari pusat. Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyatakan dukungan penuhnya terhadap keresahan Gubernur terkait dampak lingkungan. Ia memberikan sinyal kera, bahwa ke depan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang tidak akan keluar begitu saja tanpa melihat rekam jejak lingkungan mereka.

"Jika rapor lingkungannya 'merah', maka akan langsung berimbas pada kuota RKAB mereka. Tidak bisa lagi perusahaan mengabaikan lingkungan hidup," kata Syarif.

Ia juga menyoroti masalah jaminan reklamasi yang selama ini dianggap terlalu kecil. Dirinya mendorong agar dana jaminan tersebut disesuaikan dengan volume produksi, bukan hanya luas lahan. Hal ini dilakukan agar setelah tambang selesai, tidak ada lagi lubang-lubang raksasa yang terbengkalai. Pemerintah ingin perusahaan melakukan reklamasi nyata—seperti penimbunan kembali lahan—bukan sekadar menanam pohon di atas lahan yang rusak.

Ia mengungkapkan bahwa mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai masih minim. Ketika menanggapi "curhatan" Gubernur Sherly tersebut, Komisi XII menyarankan agar Maluku Utara segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang CSR.

Syarif Fasha menekankan pentingnya pembentukan Forum CSR agar bantuan dari perusahaan tambang tepat sasaran.

"Perusahaan tambang tidak boleh berjalan sendiri dalam menentukan item CSR. Harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM," jelasnya.

Syarif Fasha yang juga dari Fraksi Partai NasDem ini menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan politik di Senayan untuk mengawal kebijakan-kebijakan Gubernur Sherly yang berpihak pada masyarakat Maluku Utara.

"Kami menunggu Ibu Gubernur di Senayan. Apapun langkah yang diambil demi kepentingan daerah, kami siap mendukung penuh," pungkasnya.

Sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan DPR RI Komisi XII ini diharapkan menjadi titik balik bagi tata kelola tambang yang lebih transparan, hijau, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara. (Humas/ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link