Sekprov Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan SPBE dan Lengkapi Permintaan Data LPPD

Sekprov Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan SPBE dan Lengkapi Permintaan Data LPPD

Sofifi _ Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir meminta Perangkat Daerah segera mematangkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan memasukkan data-data untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Hal ini disampaikan Sekprov Samsudin di hadapan peserta Upacara Senin, (17/04) kemarin, di Pelataran Kantor Gubernur, Sofifi.  Menurutnya, ini dilakukan guna mengantisipasi diterapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan terkait batas waktu penyampaian laporan. 

Ia menambahkan, setidaknya terdapat dua syarat yang perlu disegerakan Pemprov untuk mengantisipasi Perpres yang baru saja ditandatangani Jokowi tersebut, yaitu Peningkatan kematangan SPBE dibawah koordinir Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Kinerja Pegawai oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Dengan fasilitas Teknologi Informasi yang semakin baik saat ini, ASN, sebut Sekda, dapat saja melakukan pekerjaan kantor dari rumah, waktu yang dibutuhkan dari suatu pekerja serta hasil yang diperoleh dari suatu pekerjaan tersebut mampu diukur dengan baik.

“Misalnya seorang ASN dengan tugas membuat persentase pimpinan.  Pekerjaan ini dapat ia lakukan dari rumah tanpa perlu harus ke kantor sebab sudah ada komputer dan internet,” terangnya.

Selanjutnya, hal lain yang diingatkan Sekda adalah terkait pemenuhan Penginputan Data untuk LPPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk Perangkat Daerah, khususnya yang belum melengkapi data LPPD diminta segera berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan, segera selepas lebaran. (Acm/Redni)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia