Sekprov Malut Tekankan Percepatan Digitalisasi Perizinan melalui Aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online

RP/I/10.12.2025/PROVMALUT
#Sekprov Malut Tekankan Percepatan Digitalisasi Perizinan melalui Aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online.#

TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir,M.Si, menegaskan bahwa peralihan dari proses perizinan manual ke sistem daring merupakan langkah penting untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Gubernur Maluku Utara, pada acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online (SISUPERDOKO), yang dilaksanakan oleh Dinas  Penanaman Modal PTSP provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Hotel Bela Ternate, Rabu (10/12/25).

Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk menyederhanakan prosedur pengurusan izin, mengurangi beban administratif, dan memberikan akses cepat bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi serta layanan terkait dokumen resmi. “Dengan sistem online, kami berharap proses perizinan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa harus datang ke kantor secara fisik,” ujar Sekda.

Sekda juga menyoroti tiga pilar utama dalam penyelenggaraan layanan publik: regulasi yang jelas, pelaksanaan yang konsisten, dan pengawasan yang efektif. “Ketiga aspek ini harus saling melengkapi agar setiap izin yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pihak ketiga yang berpengalaman dalam pengembangan platform digital. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan izin, melacak status proses, serta mengunduh dokumen yang telah disetujui melalui satu portal terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Narasumber dari Akademisi Dr. Ir. Mohammad Jamil, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, Operator, Chalid,ST, dipandu moderator Muttaqin Daaly, SE, serta diikuti oleh perwakilan OPD Pemprov Malut terkait. Pada sesi tanya-jawab, peserta diberikan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi, prosedur verifikasi dokumen, dan mekanisme penanganan keluhan.

Sekda menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung inisiatif digitalisasi layanan publik, termasuk pelatihan bagi aparatur pemerintah dan sosialisasi kepada masyarakat luas. “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah digitalisasi berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali,SH., MM., CGCAE, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SISUPERDOKO untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan.

"Aplikasi SISUPERDOKO dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan investasi di Provinsi Maluku Utara," ujarnya.

DPMPTSP Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memfasilitasi investasi di daerah ini," Jelasnya. (HUMAS-ADPIM)

Dokumentasi Kegiatan Klik Di sini

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

29
Oct 2025
2 Agenda
KONSULTASI PUBLIK KEHATI
08.00 - HOTEL BATIK
Hadir
FORUM KOORDINASI APH
08.30 - PENGINAPAN CENDRAWASIH
Hadir
18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
29
Oct 2025
2 Agenda
RAPAT PEMB. INFRASTRUKTUR
12.30 - RUANG RAPAT WAGUB
Hadir
RAMAH TAMAH DAN PENGENALAN KAJATI MALUT
19.30 - BELA HOTEL
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir

Ruang Multimedia

Link