Sekprov Malut: Janji Disiplin ASN Harus Ditepati
SOFIFI,- Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap aparatur, dalam rangka membina disiplin dan tanggung jawab serta evaluasi berjalannya roda pemerintahan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar apel rutin pagi, dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (7/7).
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan ratusan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tepat pukul 9.00 apel dimulai, sebagai pembina apel Sekprov tak lupa mengucap syukur atas kehadirat Allah SWT, dimana atas rahmat dan hidayahnya kita semua dapat berkumpul pagi hari ini dalam keadaan sehat walafiat.
Terus jaga motivasi melaksanakan aktivitas sebagai aparatur negara, karena ASN diangkat melalui sumpah kepada masyarakat dan negara, kata Samsuddin menimpali.
Sekprov pun mengingatkan peran ASN sebagai penggerak sistem birokrasi harus siap melayani dan cepat merespon masyarakat. Karena esensi pemerintah adalah melayani bukan untuk dilayani," jelasnya di sela-sela apel pagi tersebut.
“Apel pagi sebagai bentuk konsolidasi awal sebagai ASN”,
Dalam rangka aktualisasi jalannya pemerintahan, Sekprov menyampaikan bahwa pertengahan tahun APBD penyerapan masih belum optimal dikarenakan masih banyak yang belum melengkapi persyaratan. Maka ia mengajak untuk seluruh Pimpinan OPD agar segera dokumen yang dimaksud.
Sekprov menyampaikan amanat dari Wakil Gubernur bahwa di harapkan seluruh OPD untuk tidak menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mengundang Wakil Gubernur atau Sekda maupun Pimpinan OPD pada hari Senin. Ini dilakukan agar seluruh Pimpinan OPD dan ASN dapat hadiri di kantor.
Sebelum mengakhiri arahannya, Sekprov pun menghimbau setiap OPD untuk fokus terhadap target yang telah ditetapkan, baik level manajerial maupun level staff.
“Terus semangat mengabdi, tingkatkan motivasi dalam bekerja agar apa yang kita lakukan menjadi ibadah dan berkah.",tutup Sekprov Malut (AdpimMalut25)
©MalutProv