Sekprov Malut Buka Pelatihan Dan Sertifikasi Juleha
TERNATE, - Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Senin (2/6/25) Bertempat di Aula Maitara Kantor BI Perwakilan Malut.
Pelatihan Juleha ini menghadirkan narasumber (asesor) dari Halal Institute dan dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malut serta jajaran, para Ketua BKM Se-Kota Ternate, Kepala Pengelola Halal Center Kota Ternate, Kepala rumah potong hewan Kota Ternate, para peserta pelatihan, serta undangan lainya.
Sekda Malut, Samsuddin mengungkapkan, bahwa bagi umat islam, mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal. Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat islam.
Peran JULEHA atau juru sembelih halal, lanjut Sekda, sangat penting demi terlaksananya penyembelihan hewan sesuai dengan syariat islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal sesuai syariat islam.
Tentunya Orang akan bertanya bagaimana cara menyembelih hewan qurban yang benar. maka dalam agama juga telah mengajarkan Adab menyembelih hewan kurban seperti menyembelih dengan pisau tajam.jangan menyembelih dengan gigi, tulang, dan kuku,"ujar Samsuddin.
Dirinya katakan jika hewan kurban mengamuk dan jadi liar maka sembelihlah dengan alat apa saja, menghadap ke arah kiblat dan tidak menyembelih di hadapan hewan kurban lain. Kesemua itu akan berjalan baik jika seseorang yang ditunjuk sebagai juru sembelih juga diperkuat dengan sertifikat keahlian.
Samsuddin katakan, Sertifikat juru sembelih halal (JULEHA) adalah pengakuan resmi yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melakukan penyembelihan hewan secara halal.
"Sertifikat ini penting untuk menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat Muslim dan memberikan jaminan kepada konsumen," ucapnya.
Samsuddin menjelaskan, bahwa Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki program yang sangat membantu Pemerintah dalam urusan seperti ini. Hukum menyembelih hewan sangat penting untuk diketahui dan dalam praktek harus dijamin ketentuannya.
"Oleh karena itu, saudara saudara yang akan diberikan kepercayaan untuk menjadi Juleha atau juru sembelih halal maka lakukanlah dengan sesuai aturan. Pastikan hewan yang dikurbankan harus sehat dan terpenting jaga diri karena hewan qurban juga memiliki nyawa dan kadang kita temukan sapi yang harus ngamuk, tidak mati bahkan berlari di kerumunan orang,"pungkasnya.(AdpimMalut25)
©MalutProv