Sekertaris Daerah menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019.

Sekertaris Daerah menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019.

Sosialisasi tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Bal Room Hotel Grand Paragon Jakarta 18/06/2019 dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI TJahjo Kumolo.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah mampu membelanjakan uang Negara secara efektif dan efisien. Hal ini didasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang nilainya cukup besar.

"Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar".

Dalam kesempatan tersebut Mendagri juga mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah. Pertama, penganggaran tidak sesuai dengan substansi. Kedua, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting. Ketiga, kelebihan pembayaran modal, Keempat, pertanggungjawaban belanja kurang tertib. Kelima, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Keenam, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi. Ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.

Acara dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Eselon 1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten III, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran

Sementara dari Provinsi Maluku Utara sendiri yang hadir dalam sosialisasi tersebut, Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan, SE, M.Si, ketua DPRD Provinsi Ibu Alien Mus, kepala Bapeda Drs. Syamsuddin Banyo, Asisten II Anwar Husen, Asisten III Salmin Janidi, Inspektur Ahmad Purbaya, sekertaris Dewan Abubakar Abdullah, Kepala Bidang Anggaran Agung Sri Sadono, kepala Biro Humas dan Protokol Muliadi Tutupoho. (Hms).

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia