Plh Sekda Buka Raker Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Malut Tahun 2024

Plh Sekda Buka Raker Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Malut Tahun 2024

TERNATE _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kesbangpol Provinsi resmi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Media Cetak/Online Pada Pelaksanaan Pemantauan Situasi Politik Daerah Provinsi Malut Tahun 2024. Penandatanganan tersebut diawali dengan pembukaan Rapat Kerja Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom The Batik Hotel Ternate, Senin (15/07/24) malam.

Plh Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara Kadri La Etje S.IP.,M.Si mewakili Pj Gubernur Maluku Utara sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, bantuan keuangan dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diberikan secara proporsional  kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPR,  DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU.

Menurutnya, keuangan partai politik meliputi semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai dengan uang, berupa uang atau berupa barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab partai politik,  yang bersumber dari iuran anggota,  sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari APBN/APBD yang berupa uang, barang dan atau jasa.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 telah memberikan peningkatan nilai bantuan keuangan partai politik yang sebelumnya Rp.1.936 persuara sah dinaikkan menjadi Rp.5000 persuara sah, hal ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, menjadikan partai politik inovatif, Mandiri serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik masyarakat yang lebih berkualitas.

Disamping itu, untuk mensinergikan penyaluran bantuan keuangan dalam pengajuan bantuan keuangan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan diperlukan kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban sehingga tidak menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam pertanggungjawaban keuangan negara, maka  pemerintah daerah melalui badan Kesbangpol berkewajiban untuk mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran bantuan dimaksud sehingga penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut,  Plh Sekda sampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus Partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik, menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran pengurus Partai untuk memaksimalkan peran dan tugasnya dalam organisasi.

"Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendorong perkembangan demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang esensial tentunya dengan pendekatan yang tepat," katanya.

Pada kesempatan itu Plh Sekda menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan insan pers pada pemantauan situasi politik di daerah Malut.

Menurut Plh Sekda, kerjasama ini sangat penting dilaksanakan karena dengan sinergitas yang tepat kita akan mendapatkan produk informasi yang terpercaya dan berkualitas, berhubungan dengan momentum Pilkada tahun ini, maka pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi Pilkada.

Olehnya itu Plh Sekda mengharapkan kepada insan pers di Maluku Utara agar menjaga komitmennya dalam mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dengan transparan melalui pemberitaan sesuai kode etik jurnalis, serta ucapan selamat mengikuti kegiatan kepada seluruh peserta dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Malut untuk menunjang program pemerintah ke depan, dan selanjutnya dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing -masing serta diaplikasikan di tengah masyarakat.

"Saya mengajak kepada kita semua agar bersama – sama menjaga semangat kebersamaan pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, perbedaan pendapat dan pilihan politik di masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi, mari tetap jaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam perbedaan kita, sehingga tujuan dan cita-cita demokrasi dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat kita wujudkan dalam mencapai cita-cita nasional yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, "pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Malut serta Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, pimpinan Partai Politik provinsi Maluku Utara, insan pers, dan para peserta rapat.(Ms/JS)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

03 Oct-2022
Festival Literasi

10;00 - Aula Nuku Lantai 2 Kantor Gubernur Sofifi

03 Oct-2022
Pemeriksaan PDTT Atas Perencanaan Anggaran dan Belanja Modal TA 2021 dan 2022

10:00-selesai - Menyesuaikan dengan kondisi Pemerintah Provinsi Maluku Utara

06 Oct-2022
Deklarasi Dokumen Final RZWP-3-K Provinsi Maluku Utara Pasca Konsultasi Publik

13:30 - Selesai - Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur, Jln Raya Trans Halmahera Gosale Puncak No 1 Sofifi Maluku Uta

Ruang Multimedia