Pj. Gubernur Maluku Utara Bersama LKPP Bahas Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Pj. Gubernur Maluku Utara Bersama LKPP Bahas Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

SOFIFI – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, bersama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, di Jakarta pada, Jumat (24/01/2025).

Pertemuan ini dalam rangka membahas langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.

Pada pertemuan tersebut di hadiri oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM LKPP, Suharti, serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin. 

Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya samengapresiasi dukungan LKPP yang telah mendorong tata kelola pengadaan di Maluku Utara hingga mencapai level 3 proaktif, dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kematangan tata kelola untuk mencapai levet yang lebih tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemantangan tata kelola pengadaan hingga ke level 4. Ini akan menjadi fokus kami ke depan", ujar Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir.

Samsuddin A. Kadir juga mengungkapkan bahwa, Maluku Utara telah memperoleh nilai 71 terkait tata kelola pengadaan, yang masuk dalam kategori baik, ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan serta meningkatkan capaian tersebut dengan adanya dukungan dan bimbingan dari LKPP.

Dalam kesempatan itu, Samsuddin meminta LKPP untuk menambah kuota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengadaan Madya di Maluku Utara untuk penguatan Sumber Daya Manusia pada tata kelola pengadaan, karena saat ini Provinsi Malut hanya memiliki tiga JFT Madya, sementara kebutuhan idealnya mencapai tujuh jabatan.

 “Penambahan ini penting untuk memperkuat sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan di daerah,” ungkap Samsuddin.

Sementara itu, Kepala BPBJ Malut, Farid Hasan menyampaikan bahwa, pihaknya membutuhkan bimbingan LKPP terkait implementasi Katalog Elektronik (e-Katalog) versi 6, yang akan diberlakukan efektif pada Maret 2025 mendatang.

Pada versi terbaru ini telah dilengkapi dengan fitur e-audit yang mampu memberikan peringatan jika belanja hanya terfokus pada pelaku usaha tertentu.

“Kami membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6 lebih transparan dan akuntabel,” ujar Farid.

Selain itu, Pj. Gubernur juga mengusulkan agar LKPP memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Pj. Gubernur juga meminta pendampingan LKPP dalam pelaksanaan proyek strategis daerah yang bernilai besar, untuk kelancaran proses pengadaa dan terhindar dari masalah hukum.

"Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lancar dan menghindari potensi masalah hukum", tutupnya.

Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa demi memastikan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Turut mendampingi Pj Gubernur Malut dalam pertemuan tersebut adalah Plt. Kepala BPBJ Farid Hasan, Plt. Kepala Dinas PUPR Sofyan Kamarullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Risman I. Djafar. (Ong/J.S)

©MalutProv

Berita Terkait

Artikel Terpopuler

21 Mar-2025
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara

10.00 WIT - .

21 Mar-2025
Rapat High Level Meeting (HLM) BI

14.00 WIT - .

21 Mar-2025
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Maluku Malut

15.00 WIT - .

Ruang Multimedia