Pesan Gubernur Malut Sherly Laos Usai Lantik 48 Pejabat Eselon III-IV

Pesan Gubernur Malut Sherly Laos Usai Lantik 48 Pejabat Eselon III-IV

SOFIFI,- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hari ini Senin, (24/8) telah dilakukan pelantikan di Aula Nuku Lantai 2, Kantor Gubernur Maluku Utara.

Bertindak sebagai saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Bidang Kepelabuhanan Nasrin Jabar dan Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Husen, pelantikan yang berjalan khidmat ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/06/VIII/2025 Tanggal 13 Agustus Tentang dan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/07/VIII/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS menjadi dasar pelantikan pada hari ini.

Selain itu Gubernur Sherly juga mendapat restu Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09382/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11729/R-AK.02.03/SD/F/II/2025 dalam hal Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Jabatan Administrator, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4635/OTDA Tanggal 8 Agustus 2025 dalam hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penandatanganan Berita Acara oleh Gubernur Sherly dan Saksi menjadi rangkaian penting sekaligus menjadi awal keabsahan para pejabat dalam menjalani tugas di tempat barunya.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutan singkatnya mengatakan 48 pejabat yang dilantik hari ini merupakan komitmen saya melihat kinerja di setiap OPD.

“Dalam 6 bulan semenjak bulan Februari, saya melihat bagaimana kinerja masing-masing OPD, produktivitas menjadi pertimbangan saya dalam melantik”

“Gubernur-Wakil Gubernur adalah jabatan politis yang hanya diberi waktu 5-10 tahun, sehingga kami memilih ASN yang siap bergerak cepat untuk membantu menerapkan janji politik saya dengan Pak Sarbin kepada masyarakat” kata Gubernur melanjutkan.

Hasil pelantikan hari ini sudah sesuai dengan Uji Kompetensi oleh BKD dan dilakukan kepada 591 ASN serta hanya 200 yang berhasil melewati passing grade, imbuhnya.

Sherly berpesan, bagi ASN yang ingin memiliki karir lebih baik maka bekerjalah dengan disiplin dan proaktif.

“Bekerjalah proaktif jangan manipulatif, saya akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi kedepan”

“Ikuti Bimtek, Diklat dan bekerjalah Output Oriented bagi kesejahteraan rakyat Maluku Utara” tutup Gubernur.

Prosesi pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dengan khidmat dan ucapan selamat oleh Gubernur. (AdpimMalut25

©MalutProv

Berita Terkait

Berita Terpopuler

18
Sep 2025
2 Agenda
Giat BPD MALUKU MALUT
08.30 - Bela Hotel
Hadir
RAKOR TPAD
13.00 - Ruang Rapat BPK Malut
Hadir
18
Sep 2025
1 Agenda
Rakor Evaluasi Program Gubernur
08.30 - Ruang Rapar Lt. 4
Hadir
17
Sep 2025
2 Agenda
Upacara HARHUBNAS
08.00 - Pelabuhan A. Yani
Hadir
Launching CMS SP2D Online SIPD
08.30 - Aula Nuku Lt. 2 Kantor Gubernur
Hadir

Ruang Multimedia

Link